SuaraJatim.id - Pembunuh Nur Azizah, wanita 51 tahun, warga Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo terungkap. Korban dihabisi suaminya sendiri, Riyadi, berusia 55 tahun.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, aksi korban terbongkar setelah polisi membongkar kebohongan pelaku.
Riyadi merekayasa kematian istrinya seolah-olah ada perampok yang masuk ke dalam rumah. Namun polisi curiga karena tidak adanya barang korban yang hilang. “Dari situ polisi mencium kebohongan dan akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Kamis (14/12/2023).
Setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengaku tega membunuh istrinya karena kesal sering diomeli.
Korban mengomel dan menegur terduga pelaku karena sering pulang kerja dan tiba di rumah lebih awal. Korban khawatir suaminya tersebut dipecat dari tempat kerjanya.
“Pengakuan terduga pelaku, korban terus mengomel, hingga sampai keluar dari kamar mandi, masih ngomel. Karena omelan itu, terduga pelaku emosi atau naik pitam hingga menghantamkan tabung LPG ke wajah korban hingga tiga kali,” katanya.
Dihantam tabung gas, korban langsung tersungkur ke lantai. Kepala korban mengeluarkan darah segar. Pelaku kemudian membersihkan darah tersebut menggunakan kain kaus.
Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku lantas merekayasanya seolah telah terjadi perampokan.
“Pakaian dalam lemari juga dikeluarkan semuanya seolah pelaku perampok mengacak-acak isi lemari korban. Terduga pelaku kemudian menyeret memindahkan korban dari depan kamar mandi ke ruang tengah,” kata Kusumo.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Hasiya di Jombang Terungkap, Anak Perempuan Ikut Terlibat Bunuh Ibu Kandung
Pelaku selanjutnya pergi ke rumah orang tuanya untuk mengabarkan kejadian perampokan. “Dari situ orang tua dan para tetangga memastikan ke rumah korban, lalu melapor ke polisi," tegasnya.
Polisi menjerat pelaku dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun sesuai Pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo