SuaraJatim.id - Viral di media sosial seorang warga bernama Aditia Rosyadi disiksa usai ditangkap polisi. Alat vital tersangka diduga dibakar hingga disebut mengalami cacat permanen.
Pengakuan tersebut dibagikan akun @mizzani_gsp di Twitter atau X sekarang.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom angkat bicara mengenai kabar viral tersebut. Dia menyebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan dokter di RS Ibnu Sina Gresik pada 14 Desember 2023 tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vital AR.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Urkes Polres Gresik dan RSUD Ibnu Sina, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh tersangka AR dan berdasarkan hasil penyidikan," katanya dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Senin (18/12/2023).
Menurut dokter, kata Adhitya, keluhan tersangka yang tidak kesulitan buang air kecil dikarenakan kurangnya minum air. Sehingga ada rasa sakit saat kencing.
"Kemudian, kondisi psikologis yang tidak nyaman di dalam tahanan sehingga Aditya Rosyadi mengalami kesulitan/sakit/tidak bisa ereksi," tegasnya.
Adhitya juga mengungkapkan, tersangka telah memenuhi unsur pidana sesuai pasal 480 KUHP sebagai penadah barang milik korban berupa handphone yang merupakan hasil tindak pidana pencurian berujung pembunuhan.
Kapolres berharap masyarakat lebih selektif memilah informasi dan tidak mudah percaya, terutama yang tidak belum dapat dipertanggungjawabkan.
"Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan informasi," kata Kapolres Gresik.
Baca Juga: Viral Video Kaesang Butuh Dana Kampanye ke Crazy Rich, Kiki: Mintanya ke Yang Sipit-sipit
Diketahui, Aditia merupakan satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan. Dia didakwa menjadi penadah barang-barang milik korban.
Viral seorang warga Gresik, Jawa Timur (Jatim) bernama Aditya Rosadi diduga menjadi korban penyiksaan oleh oknum polisi yang berasal dari Polres Gresik.
Alat vital Aditya disebut alami catat permanen setelah dianiaya dengan cara dibakar oleh pelaku. Informasi mengenai peristiwa miris yang dialami Aditya ini diunggah akun X @mazzini_gsp seperti dikutip SuaraJatim.id, Minggu (16/15).
Dari unggahan akun Mazzani disebutkan bahwa korban mengalami dugaan penyiksaan ini saat sedang bekerja jual beli ponsel. Aditya kemudian diringkus poleh polisi karena ada ponsel yang ia jual ternyata hasil kejahatan pembunuhan.
Menurut keluarga Aditya, korban mengalami dugaan penyiksaan karena diminta mengaku sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
"Segala upaya sudah kami tempuh untuk membebaskan ponakan saya. Tapi beberapa oknum polisi malah menyiksa Aditya Rosadi, korban salah tangakp itu untuk mengakui perbuatab yang benar-benar tidak pernah dia lakukan," tulis pesan keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak