SuaraJatim.id - Viral di media sosial seorang warga bernama Aditia Rosyadi disiksa usai ditangkap polisi. Alat vital tersangka diduga dibakar hingga disebut mengalami cacat permanen.
Pengakuan tersebut dibagikan akun @mizzani_gsp di Twitter atau X sekarang.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom angkat bicara mengenai kabar viral tersebut. Dia menyebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan dokter di RS Ibnu Sina Gresik pada 14 Desember 2023 tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vital AR.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Urkes Polres Gresik dan RSUD Ibnu Sina, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh tersangka AR dan berdasarkan hasil penyidikan," katanya dikutip dari TIMES Indonesia--media partner Suara.com, Senin (18/12/2023).
Menurut dokter, kata Adhitya, keluhan tersangka yang tidak kesulitan buang air kecil dikarenakan kurangnya minum air. Sehingga ada rasa sakit saat kencing.
"Kemudian, kondisi psikologis yang tidak nyaman di dalam tahanan sehingga Aditya Rosyadi mengalami kesulitan/sakit/tidak bisa ereksi," tegasnya.
Adhitya juga mengungkapkan, tersangka telah memenuhi unsur pidana sesuai pasal 480 KUHP sebagai penadah barang milik korban berupa handphone yang merupakan hasil tindak pidana pencurian berujung pembunuhan.
Kapolres berharap masyarakat lebih selektif memilah informasi dan tidak mudah percaya, terutama yang tidak belum dapat dipertanggungjawabkan.
"Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan tabayyun (klarifikasi) sebelum menyebarkan informasi," kata Kapolres Gresik.
Baca Juga: Viral Video Kaesang Butuh Dana Kampanye ke Crazy Rich, Kiki: Mintanya ke Yang Sipit-sipit
Diketahui, Aditia merupakan satu dari tiga tersangka kasus pembunuhan. Dia didakwa menjadi penadah barang-barang milik korban.
Viral seorang warga Gresik, Jawa Timur (Jatim) bernama Aditya Rosadi diduga menjadi korban penyiksaan oleh oknum polisi yang berasal dari Polres Gresik.
Alat vital Aditya disebut alami catat permanen setelah dianiaya dengan cara dibakar oleh pelaku. Informasi mengenai peristiwa miris yang dialami Aditya ini diunggah akun X @mazzini_gsp seperti dikutip SuaraJatim.id, Minggu (16/15).
Dari unggahan akun Mazzani disebutkan bahwa korban mengalami dugaan penyiksaan ini saat sedang bekerja jual beli ponsel. Aditya kemudian diringkus poleh polisi karena ada ponsel yang ia jual ternyata hasil kejahatan pembunuhan.
Menurut keluarga Aditya, korban mengalami dugaan penyiksaan karena diminta mengaku sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
"Segala upaya sudah kami tempuh untuk membebaskan ponakan saya. Tapi beberapa oknum polisi malah menyiksa Aditya Rosadi, korban salah tangakp itu untuk mengakui perbuatab yang benar-benar tidak pernah dia lakukan," tulis pesan keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit