SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang mulai membuka pendaftaran petugas Pengawas TPS Pemilu 2024.
Pembukaan pendaftaran pengawas TPS itu sendiri dilakukan mulai 2-6 Januari 2024.
Jumlah yang dibutuhkan yakni sebanyak 3.858 petugas. Gajinya juga cukup lumayan yakni mencapai Rp1 juta.
"Kalau Pemilu 2019 honor pengawas TPS sebesar Rp500 ribu. Tapi di Pemilu 2024 ini honor pengawas naik menjadi Rp1 juta. Syarat mendaftar, usia minimal 21 tahun, kalau maksimalnya tidak ada. Kemudian paling rendah ijazah SMA sederajat,” kata Dafid Budiyanto, Ketua Bawaslu Jombang, dikutip dari TimesIndonesia -jaringan Suara.com, Minggu (24/12/2023).
Menurutnya, tugas dari Pengaswas TPS yakni melakukan pengawasan dengan rinciannya, satu TPS, satu pengawas.
Sebagai langkah awal, Bawaslu Jombang melakukan sosialisasi dengan mengundang tokoh masyarakat, ormas, serta organisasi mahasiswa di salah satu hotel di Kabupaten Jombang, Sabtu (23/12/2023) kemarin.
Di hadapan mereka, Bawaslu menerangkan secara panjang lebar tentang tugas dan fungsi pengawas TPS, serta syarat-syarat untuk mendaftar. Menurut Dafid, tugas pengawas TPS sangat penting.
Dia bertugas menyelesaikan permasalahan yang ada di TPS tersebut. Makanya, pengawas TPS menjadi ujung tombak bagi Bawaslu.
Mereka punya kewenangan menyampaikan keberatan ketika terjadi proses yang tidak sesuai prosedur.
"Juga bisa meluruskan ketika terjadi masalah. Harapan kami semua permasalahan yang muncul di TPS bisa diselesaikan di situ. Yakni antara KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara), saksi, serta pengawas," kata Dafid.
Baca Juga: Penampakan Arus Mudik Nataru di Tol Jombang-Mojokerto Terus Alami Peningkatan
Dafid menjelaskan, pengawas TPS akan bekerja selama satu bulan. Yaitu, 23 hari sebelum pencoblosan dan tujuh hari setelah pencoblosan. "Pendaftaran mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. Pengawas TPS akan kami lantik pada 22 Januari 2024," ujarnya.
Ketua Bawaslu Jombang menambahkan bahwa teknik pendaftaran langsung ditangani Panwascam di masing-masing kecamatan. Walhasil, jika dibanding Pemilu 2019, honor pengawas TPS mengalami kenaikan hingga 100 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir
-
Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan