SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang mulai membuka pendaftaran petugas Pengawas TPS Pemilu 2024.
Pembukaan pendaftaran pengawas TPS itu sendiri dilakukan mulai 2-6 Januari 2024.
Jumlah yang dibutuhkan yakni sebanyak 3.858 petugas. Gajinya juga cukup lumayan yakni mencapai Rp1 juta.
"Kalau Pemilu 2019 honor pengawas TPS sebesar Rp500 ribu. Tapi di Pemilu 2024 ini honor pengawas naik menjadi Rp1 juta. Syarat mendaftar, usia minimal 21 tahun, kalau maksimalnya tidak ada. Kemudian paling rendah ijazah SMA sederajat,” kata Dafid Budiyanto, Ketua Bawaslu Jombang, dikutip dari TimesIndonesia -jaringan Suara.com, Minggu (24/12/2023).
Menurutnya, tugas dari Pengaswas TPS yakni melakukan pengawasan dengan rinciannya, satu TPS, satu pengawas.
Sebagai langkah awal, Bawaslu Jombang melakukan sosialisasi dengan mengundang tokoh masyarakat, ormas, serta organisasi mahasiswa di salah satu hotel di Kabupaten Jombang, Sabtu (23/12/2023) kemarin.
Di hadapan mereka, Bawaslu menerangkan secara panjang lebar tentang tugas dan fungsi pengawas TPS, serta syarat-syarat untuk mendaftar. Menurut Dafid, tugas pengawas TPS sangat penting.
Dia bertugas menyelesaikan permasalahan yang ada di TPS tersebut. Makanya, pengawas TPS menjadi ujung tombak bagi Bawaslu.
Mereka punya kewenangan menyampaikan keberatan ketika terjadi proses yang tidak sesuai prosedur.
"Juga bisa meluruskan ketika terjadi masalah. Harapan kami semua permasalahan yang muncul di TPS bisa diselesaikan di situ. Yakni antara KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara), saksi, serta pengawas," kata Dafid.
Baca Juga: Penampakan Arus Mudik Nataru di Tol Jombang-Mojokerto Terus Alami Peningkatan
Dafid menjelaskan, pengawas TPS akan bekerja selama satu bulan. Yaitu, 23 hari sebelum pencoblosan dan tujuh hari setelah pencoblosan. "Pendaftaran mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. Pengawas TPS akan kami lantik pada 22 Januari 2024," ujarnya.
Ketua Bawaslu Jombang menambahkan bahwa teknik pendaftaran langsung ditangani Panwascam di masing-masing kecamatan. Walhasil, jika dibanding Pemilu 2019, honor pengawas TPS mengalami kenaikan hingga 100 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Roy Kiyoshi hingga Barongsai Terancam Batal: Polisi Larang Kimsin Reunion Festival di Klenteng Tuban
-
Menutup Celah Maut: Jembatan Kembar Cangar Segera Dipagari 'Benteng' Baja
-
Pengusaha Terjebak Perangkap Sindikat di Gresik: Pelakunya Mahasiswa hingga Residivis
-
BRI Fokus UMKM 2026: Kredit Rp1,211 Triliun Berhasil Dorong Laba 13,7%
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm