SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang mulai membuka pendaftaran petugas Pengawas TPS Pemilu 2024.
Pembukaan pendaftaran pengawas TPS itu sendiri dilakukan mulai 2-6 Januari 2024.
Jumlah yang dibutuhkan yakni sebanyak 3.858 petugas. Gajinya juga cukup lumayan yakni mencapai Rp1 juta.
"Kalau Pemilu 2019 honor pengawas TPS sebesar Rp500 ribu. Tapi di Pemilu 2024 ini honor pengawas naik menjadi Rp1 juta. Syarat mendaftar, usia minimal 21 tahun, kalau maksimalnya tidak ada. Kemudian paling rendah ijazah SMA sederajat,” kata Dafid Budiyanto, Ketua Bawaslu Jombang, dikutip dari TimesIndonesia -jaringan Suara.com, Minggu (24/12/2023).
Menurutnya, tugas dari Pengaswas TPS yakni melakukan pengawasan dengan rinciannya, satu TPS, satu pengawas.
Sebagai langkah awal, Bawaslu Jombang melakukan sosialisasi dengan mengundang tokoh masyarakat, ormas, serta organisasi mahasiswa di salah satu hotel di Kabupaten Jombang, Sabtu (23/12/2023) kemarin.
Di hadapan mereka, Bawaslu menerangkan secara panjang lebar tentang tugas dan fungsi pengawas TPS, serta syarat-syarat untuk mendaftar. Menurut Dafid, tugas pengawas TPS sangat penting.
Dia bertugas menyelesaikan permasalahan yang ada di TPS tersebut. Makanya, pengawas TPS menjadi ujung tombak bagi Bawaslu.
Mereka punya kewenangan menyampaikan keberatan ketika terjadi proses yang tidak sesuai prosedur.
"Juga bisa meluruskan ketika terjadi masalah. Harapan kami semua permasalahan yang muncul di TPS bisa diselesaikan di situ. Yakni antara KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara), saksi, serta pengawas," kata Dafid.
Baca Juga: Penampakan Arus Mudik Nataru di Tol Jombang-Mojokerto Terus Alami Peningkatan
Dafid menjelaskan, pengawas TPS akan bekerja selama satu bulan. Yaitu, 23 hari sebelum pencoblosan dan tujuh hari setelah pencoblosan. "Pendaftaran mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. Pengawas TPS akan kami lantik pada 22 Januari 2024," ujarnya.
Ketua Bawaslu Jombang menambahkan bahwa teknik pendaftaran langsung ditangani Panwascam di masing-masing kecamatan. Walhasil, jika dibanding Pemilu 2019, honor pengawas TPS mengalami kenaikan hingga 100 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
-
Kaesang Pangarep Bisa Kalah di Pemilu Raya PSI, Jokowi Ucap Pesan Ini
-
Saham COIN Andrew Hidayat Meroket 337 Persen dalam Sekejap, Bikin Heboh Pasar!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Wujudkan MPLS Ramah, Kampanyekan Ramah Anak, Edujatif, Inklusif dan Anti Bullying
-
Check-Up Rutin: Investasi Kesehatan untuk Cegah Kanker
-
Tren Skincare Anti-Aging 2025: Dari Serum Retinol hingga Perawatan Laser, Apa yang Paling Efektif?
-
Rahasia Hubungan Intim Suami Istri dalam Islam: Ibadah Bernilai Pahala & Tips Lengkapnya
-
Gen Z Lelah Cari Kerja? Profesi Zaman Dulu Kembali Jadi Incaran, Ini Daftarnya