SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang mulai membuka pendaftaran petugas Pengawas TPS Pemilu 2024.
Pembukaan pendaftaran pengawas TPS itu sendiri dilakukan mulai 2-6 Januari 2024.
Jumlah yang dibutuhkan yakni sebanyak 3.858 petugas. Gajinya juga cukup lumayan yakni mencapai Rp1 juta.
"Kalau Pemilu 2019 honor pengawas TPS sebesar Rp500 ribu. Tapi di Pemilu 2024 ini honor pengawas naik menjadi Rp1 juta. Syarat mendaftar, usia minimal 21 tahun, kalau maksimalnya tidak ada. Kemudian paling rendah ijazah SMA sederajat,” kata Dafid Budiyanto, Ketua Bawaslu Jombang, dikutip dari TimesIndonesia -jaringan Suara.com, Minggu (24/12/2023).
Menurutnya, tugas dari Pengaswas TPS yakni melakukan pengawasan dengan rinciannya, satu TPS, satu pengawas.
Sebagai langkah awal, Bawaslu Jombang melakukan sosialisasi dengan mengundang tokoh masyarakat, ormas, serta organisasi mahasiswa di salah satu hotel di Kabupaten Jombang, Sabtu (23/12/2023) kemarin.
Di hadapan mereka, Bawaslu menerangkan secara panjang lebar tentang tugas dan fungsi pengawas TPS, serta syarat-syarat untuk mendaftar. Menurut Dafid, tugas pengawas TPS sangat penting.
Dia bertugas menyelesaikan permasalahan yang ada di TPS tersebut. Makanya, pengawas TPS menjadi ujung tombak bagi Bawaslu.
Mereka punya kewenangan menyampaikan keberatan ketika terjadi proses yang tidak sesuai prosedur.
"Juga bisa meluruskan ketika terjadi masalah. Harapan kami semua permasalahan yang muncul di TPS bisa diselesaikan di situ. Yakni antara KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara), saksi, serta pengawas," kata Dafid.
Baca Juga: Penampakan Arus Mudik Nataru di Tol Jombang-Mojokerto Terus Alami Peningkatan
Dafid menjelaskan, pengawas TPS akan bekerja selama satu bulan. Yaitu, 23 hari sebelum pencoblosan dan tujuh hari setelah pencoblosan. "Pendaftaran mulai tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. Pengawas TPS akan kami lantik pada 22 Januari 2024," ujarnya.
Ketua Bawaslu Jombang menambahkan bahwa teknik pendaftaran langsung ditangani Panwascam di masing-masing kecamatan. Walhasil, jika dibanding Pemilu 2019, honor pengawas TPS mengalami kenaikan hingga 100 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi
-
GoTo Luncurkan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi Mitra Berkinerja Terbaik
-
Kronologi Anggota Polres Lumajang Dibacok Celurit Maling Motor, Perut Robek hingga Dirawat Intensif