SuaraJatim.id - Aksi penipuan yang dilakukan TL (40), warga Madiun terbongkar setelah dealer motor di Probolinggo menyadari ada yang janggal dari bukti transfer pemesanan.
TL merupakan narapidana narkotika di sebuah salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas). Pelaku menjalankan aksinya dari dalam lapas.
Tidak sendiri, TL dibantu temannya yang berada di luar lapas. Ada tiga orang yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut, yakni PN (28) warga Mojokerto, HL (27) warga Sampang, dan MS yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda-beda.
“Setiap pelaku melakukan aksinya masing-masing, TL sebagai otak, PN sebagai pemalsu struk. Kemudian HL yang mengambil kendaraan dan kemudian MS yang menjadi penadah dan kami tetapkan sebagai DPO,” kata Zainullah dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Rabu (27/12/2023).
TL memberikan intruksi kepada kepada pelaku lainnya. Sedangkan tugas PN membuat bukti transfer palsu.
Berbekal aplikasi Edit Text yang dipelajari dari YouTube, pelaku PN membuat bukti transfer palsu.
Zainullah mengungkapkan, bukti transfer palsu tersebut kemudian dikirimkan ke salah satu dealer motor. Setelah itu, mereka mengambilnya. HL selanjutnya bertugas untuk mencari pembeli motor.
“Sewaktu aksi keduanya mau dilakukan lagi, pihak dealer mengetahui aksi TL ini dan kemudian melaporkannya,” katanya.
Baca Juga: Alamak! Ada 83 Titik Hot Spot Prostitusi di Probolinggo
Satreskrim Polres Probolinggo Kota mendaklanjuti laporan dengan melakukan profiling melalui ITE. Akhirnya posisi dan identitas ketiga pelaku diketahui berada di salah satu lapas di Jawa Timur.
Dari situlah, polisi menangkap dan mengamankan barang bukti yakni hand phone (HP) yang digunakan pelaku untuk menghubungi dealer, serta dua unit motor. Sementara itu, korban merugi sekitar Rp72.600.000.
Pelaku dikenakan pasal 372 atau pasal 378 KUHP pidana dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
BRI Visa Infinite, Layanan Premium bagi Nasabah Prioritas
-
Semeru Membara Selasa Malam! Letusan 800 Meter Disertai Lontaran Lava Pijar Terlihat Jelas
-
Banjir Awal Tahun, 28 Hektare Padi Puso di Ponorogo
-
Kronologi Gudang BBM Solar Terbakar di Bojonegoro, Kantor Proyek Irigasi Hangus Dilalap Api
-
Pemain Putra Jaya Hilmi Gimnastiar Dilarang Main Bola Seumur Hidup, Ini Penjelasan Komdis PSSI Jatim