Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 28 Desember 2023 | 11:38 WIB
Cruz Lounge Bar yang berada di Vasa Hotel Surabaya [Beritajatim]

SuaraJatim.id - Tiga personel band di Surabaya tewas keracunan minuman keras atau miras di Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Namun, satu orang pada peristiwa itu yang selamat yakni Vokalis Ogie and Friends. Kondisinya kini sudah membaik dan keluar darai masa kritis di RS Gotong Royong.

Vokalis perempuan itu adalah Mitra Ohello. Ia dilaporkan kritis pada Minggu (24/12/2023), hingga harus menjalani perawatan ekstra karena kehilangan kesadaran.

Kuasa Hukum Mitra, Renald Christoper mengatakan bahwa kondisi Mitra saat ini telah membaik. Ia sudah keluar dari ruangan ICU dan sudah dinyatakan selesai dari masa kritis.

Baca Juga: Jokowi Bertekad Selesaikan Satu Misi Ini Sebelum Lengser, Hampir 10 Tahun Belum Juga Tuntas

“Namun kondisinya masih lemah sekali. Masih butuh istirahat penuh,” kata Renald dikutip dari Beritajatim.com -jaringan Suara.com, Kamis (28/12/2023).

Sementara, menurut Renald personel lain Ogie and Friends yang juga ikut menenggak minuman keras yang sama dengan Mitra dikabarkan dalam kondisi syok dan masih berduka usai Refly, Indro dan Reza dinyatakan meninggal dunia.

“Untuk saksi yang lainnya sementara masih syok aja mas. Ada kekhawatiran seperti yang dialami korban lainnya. Mereka juga masih dalam suasana duka dan belum berkenan diwawancara,” pungkasnya.

Diketahui, Ogie and Friends menjadi band yang perform pada Jumat (22/12/2023) di Cruz Lounge and Bar Vasa Hotel. Band yang diisi oleh 7 personel itu akhirnya minum minuman keras (miras) bersama dengan Indro seorang bos sound system yang kebetulan mendapatkan project untuk acara tahun baru di lokasi yang sama.

Pasca pulang dari lokasi, empat orang kondisinya memburuk. Ia adalah Reza, Refly, Indro dan Mitra. Tiga nama diawal telah dinyatakan meninggal dunia dan dikebumikan di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Kasus Dugaan Akal-akalan Tukar Guling Tanah Kas Desa di Sumenep, Tersangka Ajukan Praperadilan

Load More