SuaraJatim.id - IS orang tua korban pencabulan menceritakan kasus yang menimpa anaknya yakni NA oleh oknum guru ngaji di Surabaya belum lama ini.
Dia mengatakan, bahwa anaknya menjadi korban oleh oknum guru cabul di daerah Surabanya. Lebih mirisnya lagi, pelaku melakukan aksinya sudah satu tahun.
Aksi pencabulan tersebut kata dia baru diketahui setelah korban mengeluh kepada dirinya pada Senin (4/12/2023) lalu.
Kepada dirinya, korban bercerita bahwa dirinya dicabuli selepas salat ashar oleh pelaku berinisial SA (60). Korban digerayangi tubuhnya dan dicium bibirnya oleh pelaku.
“Sepulang dari masjid, sekitar setelah Isya, NA bercerita ke ibunya. Katanya sambil menangis, bilang ke ibunya jangan marah, ketika mendengar cerita pencabulan darinya,” kata IS, dikutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com, Kamis (28/12/2023).
Mendengar cerita itu, ibunya langsung menghubungi agar segera pulang. Setelah ia pulang, ia mendengarkan cerita anaknya.
Korban pun mengaku bahwa usai dicabuli selalu diberi uang Rp10 ribu – Rp50 ribu. Ia juga mengaku telah dicabuli sejak masih kelas 2 SD.
“Saya kaget disitu. Karena pelaku juga takmir masjid. Saya tidak menyangka kalau dia tega. Anak saya ya melapor setelah 4 Desember 2023 kemarin itu aksi yang paling parah,” imbuh IS.
Aksi itu dilakukan di dalam masjid saat korban hendak berpamitan pulang. Saat itu korban salim kepada pelaku. Ada teman korban yang membarengi korban disuruh pulang terlebih dahulu.
Baca Juga: Dicaci Hingga Dihina Tidak Tumbang, Pendukung Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
“Namun ketika hendak turun ke lantai 1, NA ini dipegang erat- erat. Sementara satu temannya disuruh meninggalkan NA berdua dengan guru ngajinya, hingga terjadilah pencabulan,” tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari IS. “Iya benar. Kini laporan tersebut masih dalam penyelidikan,” tutup Hendro.
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan