Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 02 Januari 2024 | 11:17 WIB
Capres dan cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJatim.id - Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto bakal kembali melanjutkan aktifitas kampanye hari ke-36 atau hari ini, Selasa (2/1/2024) ke Jawa Timur (Jatim).

Capres Pasangan Calon (Paslon) Prabowo-Gibran itu dijadwalkan akan menghadiri acara di Pondok Pesantren (Ponpes) Zainul Hasan Genggong di Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (2/1/2024).

Beda halnya dengan cawapresnya Gibran Rakabuming Raka yang hari ini bekerja seerti biasa di balai Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Menurut jadwal, Prabowo bakal bertemu ikatan alumni dan santri Ponpes Zainul Hasan Genggong di Pajarakan, Probolinggo agi hari sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Pertempuran Lengkong Tewaskan Dua Paman Prabowo Subianto di Usia Muda, Berawal dari Penembak Misterius

Sedangkan, Gibran pada hari ini kembali bekerja sebagai Wali Kota Surakarta setelah berkampanye di Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024) kemarin.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Aminuddin Ma’ruf membenarkan sederet agenda Prabowo-Gibran di atas.

Dalam kesempatan itu, Aminuddin yang kerap mendampingi Gibran dalam kampanyenya memastikan putra sulung Presiden Jokowi itu tidak ada agenda ke Jakarta, khususnya untuk menghadiri pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat.

Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam surat bernomor 061/PP.01.02/K.JK-03/12/2023 meminta Gibran datang ke Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa pukul 13.00 WIB untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran kampanye di wilayah hari bebas kendaraan bermotor (car free day) di sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada 3 Desember 2023 lalu.

Terkait hal tersebut, Aminuddin memastikan cawapres nomor urut 2 itu berkomitmen mengikuti aturan penyelenggara pilpres 2024, termasuk Bawaslu.

Baca Juga: Cerita Soebianto Djojohadikoesoemo Paman Prabowo yang Dibunuh Jepang di Usia Muda

Namun, terkait pemanggilan dari Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Aminuddin menyebut Gibran dan TKN Prabowo-Gibran belum menerima secara resmi undangan tersebut.

"Sampai hari ini surat resminya belum kami terima," kata Aminuddin dikutip dari ANTARA.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023. Tahap berikutnya, masa tenang pada tanggal 11–13 Februari 2024. KPU menetapkan pemungutan suara pilpres dan pemilu anggota legislatif pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Dalam periode kampanye, pasangan Prabowo-Gibran memilih tidak memanfaatkan seluruh waktu yang tersedia untuk berkampanye karena keduanya masih aktif sebagai pejabat publik, yaitu Prabowo sebagai Menteri Pertahanan RI dan Gibran sebagai Wali Kota Surakarta. (ANTARA)

Load More