SuaraJatim.id - Heboh warga negara asing (WNA) Myanmar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung.
WNA berinisial MS tersebut diketahui memiliki dokumen berupa KK dan KTP. Dia terdaftar senagai DPT di Kecamatan Ngunut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung angkat bicara mengenai temuan tersebut. Komisioner KPU Tulungagung, Muhammad Arif mengatakan, yang bersangkutan langsung dicoret dari DPT.
“Jadi namanya dicoret dari DPT, bukan dihapus. Nantinya surat undangan untuk mencoblos juga tidak diberikan,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Minggu (7/1/2024).
Baca Juga: 4 Caleg DPRD Bojonegoro Tiba-tiba Dicoret, Ternyata Ini Penyebabnya
Dia juga menyampaikan, KK dan KTP yang dimiliki WNA tersebut telah dicabut oleh Dispendukcapil Tulungagung.
Arif mengungkapkan WNA yang dimaksud lolos saat pencocokan dan penilitian atau coklit. Sebab, MS bisa menunjukkan KTP dan KK sesuai persyaratan.
KPU hanya memeriksa, tidak dapat memastikan keabsahan dokumen tersebut. “Itu bukan ranah kami, yang bersangkutan dapat menunjukkan KK dan KTP saat petugas mendata sehingga masuk ke daftar pemilih,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, WNA Myanmar tersebut merupakan pengungsi Rohingnya yang sudah berada di Tulungagung selama 20 tahun.
Pihak Imigrasi Blitar sudah mendatangi WNA tersebut. Dari hasil pendataan, WNA tersebut memiliki Kartu Tanda Pengungsi yang dikeluarkan oleh UNHCR.
Baca Juga: Dijamin Nagih! Kuliner Tulungagung Ini Wajib Dicoba: Hidangan Lokal Yang Nikmat
Menurut Arif, pihaknya telah mendapatkan surat dari Dispendukcapil mengenai status dari WNA.
“Surat dari Dispendukcapil sudah masuk dan menegaskan dokumen kewarganegaraan Indonesia milik WNA sudah dicabut,” katanya.
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Eks Ketua KPU Sebut Pernah Bertemu Harun Masiku dan Diperlihatkan Foto Bareng Megawati dan Hatta Ali
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi