SuaraJatim.id - Kisah tragis terjadi menimpa pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tewas bersamaan.
Peristiwa pasutri tewas itu akibat tersengat aliran listrik penggilingan tempe (selep). Korban meninggal dunia di lokasi kejadian saat dalam keadaan jongkok.
Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, pasutri yang meninggal dunia akibat kesetrum tersebut yakni Djupri (60) dan Sumarmi (65), yang beralamat di Jalan Udayana, RT 01 RW 03, Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
“Iya, kejadiannya pada Minggu (8/1/2024) kemarin, sekira pukul 07.00 WIB. Pasutri meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik mesin penggilingan tempe (selep),” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, dikutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com, Senin (8/1/2024).
Mengenai kronologi peristiwa tersebut, Anton menjelaskan, berawal saat seorang saksi bernama Subur yang merupakan karyawan penggilingan tempe masuk ke dalam rumah korban, di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Saat itulah, saksi dikejutkan dengan keberadaan korban Djupri dengan posisi jongkok sambil memegang alat penggilingan tempe (selep) miliknya.
Selain itu, saksi juga melihat istri korban yang sama-sama tak berdaya berada di sebelah korban. Diduga, istri korban hendak menolong korban saat melihat suaminya tidak bergerak dalam keadaan jongkok, hingga akhirnya ikut tersengat listrik.
“Saksi melihat pasutri telah meninggal dunia di lokasi. Saksi juga melihat ada kabel listrik yang terkelupas yang tidak diketahui korban dan menempel pada body seleb, sehingga hal itu diduga sebagai penyebab awal mula korban tersengat alitran listrik,” beber Anton.
Atas kondisi tersebut, tambah Anton, saksi kemudian meminta tolong kepada warga sekitar, dengan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Babat.
Baca Juga: KPU Jelaskan Kasus WNA Myanmar Masuk DPT Pemilu 2024 di Tulungagung: Jadi...
“Korban pasutri ini dibawa ke rumah sakit. Namun korban dinyatakan telah meninggal dunia. Para petugas kepolisian yang menerima laporan mencatat keterangan dari para saksi, melakukan olah TKP dan membuatkan VER,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!