SuaraJatim.id - Kisah tragis terjadi menimpa pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tewas bersamaan.
Peristiwa pasutri tewas itu akibat tersengat aliran listrik penggilingan tempe (selep). Korban meninggal dunia di lokasi kejadian saat dalam keadaan jongkok.
Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, pasutri yang meninggal dunia akibat kesetrum tersebut yakni Djupri (60) dan Sumarmi (65), yang beralamat di Jalan Udayana, RT 01 RW 03, Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
“Iya, kejadiannya pada Minggu (8/1/2024) kemarin, sekira pukul 07.00 WIB. Pasutri meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik mesin penggilingan tempe (selep),” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, dikutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com, Senin (8/1/2024).
Mengenai kronologi peristiwa tersebut, Anton menjelaskan, berawal saat seorang saksi bernama Subur yang merupakan karyawan penggilingan tempe masuk ke dalam rumah korban, di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Saat itulah, saksi dikejutkan dengan keberadaan korban Djupri dengan posisi jongkok sambil memegang alat penggilingan tempe (selep) miliknya.
Selain itu, saksi juga melihat istri korban yang sama-sama tak berdaya berada di sebelah korban. Diduga, istri korban hendak menolong korban saat melihat suaminya tidak bergerak dalam keadaan jongkok, hingga akhirnya ikut tersengat listrik.
“Saksi melihat pasutri telah meninggal dunia di lokasi. Saksi juga melihat ada kabel listrik yang terkelupas yang tidak diketahui korban dan menempel pada body seleb, sehingga hal itu diduga sebagai penyebab awal mula korban tersengat alitran listrik,” beber Anton.
Atas kondisi tersebut, tambah Anton, saksi kemudian meminta tolong kepada warga sekitar, dengan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Babat.
Baca Juga: KPU Jelaskan Kasus WNA Myanmar Masuk DPT Pemilu 2024 di Tulungagung: Jadi...
“Korban pasutri ini dibawa ke rumah sakit. Namun korban dinyatakan telah meninggal dunia. Para petugas kepolisian yang menerima laporan mencatat keterangan dari para saksi, melakukan olah TKP dan membuatkan VER,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak