SuaraJatim.id - Kisah tragis terjadi menimpa pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tewas bersamaan.
Peristiwa pasutri tewas itu akibat tersengat aliran listrik penggilingan tempe (selep). Korban meninggal dunia di lokasi kejadian saat dalam keadaan jongkok.
Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, pasutri yang meninggal dunia akibat kesetrum tersebut yakni Djupri (60) dan Sumarmi (65), yang beralamat di Jalan Udayana, RT 01 RW 03, Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
“Iya, kejadiannya pada Minggu (8/1/2024) kemarin, sekira pukul 07.00 WIB. Pasutri meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik mesin penggilingan tempe (selep),” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, dikutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com, Senin (8/1/2024).
Mengenai kronologi peristiwa tersebut, Anton menjelaskan, berawal saat seorang saksi bernama Subur yang merupakan karyawan penggilingan tempe masuk ke dalam rumah korban, di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Saat itulah, saksi dikejutkan dengan keberadaan korban Djupri dengan posisi jongkok sambil memegang alat penggilingan tempe (selep) miliknya.
Selain itu, saksi juga melihat istri korban yang sama-sama tak berdaya berada di sebelah korban. Diduga, istri korban hendak menolong korban saat melihat suaminya tidak bergerak dalam keadaan jongkok, hingga akhirnya ikut tersengat listrik.
“Saksi melihat pasutri telah meninggal dunia di lokasi. Saksi juga melihat ada kabel listrik yang terkelupas yang tidak diketahui korban dan menempel pada body seleb, sehingga hal itu diduga sebagai penyebab awal mula korban tersengat alitran listrik,” beber Anton.
Atas kondisi tersebut, tambah Anton, saksi kemudian meminta tolong kepada warga sekitar, dengan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Babat.
Baca Juga: KPU Jelaskan Kasus WNA Myanmar Masuk DPT Pemilu 2024 di Tulungagung: Jadi...
“Korban pasutri ini dibawa ke rumah sakit. Namun korban dinyatakan telah meninggal dunia. Para petugas kepolisian yang menerima laporan mencatat keterangan dari para saksi, melakukan olah TKP dan membuatkan VER,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar