SuaraJatim.id - Kisah tragis terjadi menimpa pasangan suami istri (Pasutri) di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tewas bersamaan.
Peristiwa pasutri tewas itu akibat tersengat aliran listrik penggilingan tempe (selep). Korban meninggal dunia di lokasi kejadian saat dalam keadaan jongkok.
Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian, pasutri yang meninggal dunia akibat kesetrum tersebut yakni Djupri (60) dan Sumarmi (65), yang beralamat di Jalan Udayana, RT 01 RW 03, Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
“Iya, kejadiannya pada Minggu (8/1/2024) kemarin, sekira pukul 07.00 WIB. Pasutri meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik mesin penggilingan tempe (selep),” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, dikutip dari BeritaJatim -jaringan Suara.com, Senin (8/1/2024).
Mengenai kronologi peristiwa tersebut, Anton menjelaskan, berawal saat seorang saksi bernama Subur yang merupakan karyawan penggilingan tempe masuk ke dalam rumah korban, di Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Saat itulah, saksi dikejutkan dengan keberadaan korban Djupri dengan posisi jongkok sambil memegang alat penggilingan tempe (selep) miliknya.
Selain itu, saksi juga melihat istri korban yang sama-sama tak berdaya berada di sebelah korban. Diduga, istri korban hendak menolong korban saat melihat suaminya tidak bergerak dalam keadaan jongkok, hingga akhirnya ikut tersengat listrik.
“Saksi melihat pasutri telah meninggal dunia di lokasi. Saksi juga melihat ada kabel listrik yang terkelupas yang tidak diketahui korban dan menempel pada body seleb, sehingga hal itu diduga sebagai penyebab awal mula korban tersengat alitran listrik,” beber Anton.
Atas kondisi tersebut, tambah Anton, saksi kemudian meminta tolong kepada warga sekitar, dengan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Babat.
Baca Juga: KPU Jelaskan Kasus WNA Myanmar Masuk DPT Pemilu 2024 di Tulungagung: Jadi...
“Korban pasutri ini dibawa ke rumah sakit. Namun korban dinyatakan telah meninggal dunia. Para petugas kepolisian yang menerima laporan mencatat keterangan dari para saksi, melakukan olah TKP dan membuatkan VER,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara