SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan memutuskan untuk menghentikan kasus pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang diduga telah melakukan pelanggaran Pemilu.
Keputusan tersebut diambil melalui hasil rapat bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) lintas instansi, mulai dari kejaksaan, kepolisian dan instansi lainnya.
“Setelah kita rapatkan dengan Gakkumdu, ternyata Gus Miftah maupun pemilik gudang (Haji Her) bukan termasuk pengurus parpol (partai politik) dan tidak masuk dalam tim kampanye paslon (pasangan calon) manapun,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Senin (15/1/2024).
Hasil rapat dengan Gakkumdu tersebut, sekaligus menandakan jika kasus dugaan money politic yang sempat viral di media sosial dihentikan.
Sukma Umbara menjelaskan, hasil kajian juga menyebutkan bahwa kasus tersebut tidak sesuai dengan Pasal 523 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pemilihan Umum tentang tindak pidana politik uang.
“Dalam pasal ini mengatur tentang ancaman pidana bagi pelaksana, peserta, dan/atau Tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Gus Miftah dan Haji Her tidak masuk dalam tim kampanye atau pengurus partai politik (Parpol). Sehingga tidak termasuk ke dalam money politic.
Sebelumnya, Bawaslu Pamekasan bersama sejumlah Gakkumdu setempat, juga melakukan pemeriksaan kepada Gus Miftah di kediamannya di Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Senin (8/1/2024) lalu.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan keterangan lengkap seputar video viral yang beredar saat membagi-bagikan uang, di Kantor Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM), Jl Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.
Baca Juga: 3 Anggota Polres Pamekasan Dipecat, Ini Pelanggaran yang Dilakukan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Kemerdekaan dengan Program Literasi Anak Negeri
-
Kado Istimewa HUT ke-80 RI: Gubernur Khofifah Gratiskan Bus Trans Jatim Selama 2 Hari Penuh
-
Daftar Harga Two Two Padel Indonesia Terbaru 2025
-
Dukung Penuh Kecantikan & Fashion Lokal, BRI Jadi Sponsor Utama BFF Festival 2025
-
Gubernur Khofifah Anjangsana ke Janda Perintis Kemerdekaan RI di Surabaya dan Berikan Tali Asih