SuaraJatim.id - Pemkot Surabaya memberlakukan tarif untuk foto dan video di sekitaran komplek Balai Pemuda. Harga yang dipasang cukup lumayan.
Untuk tarif foto atau video selama tiga jam dikenakan Rp500 ribu. Aturan tarif foto tersebut telah tercantum dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum dan Gedung Seni Balai Budaya Kota Surabaya, Saidatul Ma’munah mengatakan, tarif tersebut mulai berlaku per 1 Januari 2024.
Namun, tidak semuanya. Hanya khusus untuk keperluan foto prewedding, produk, dan album kenangan.
“Sudah berlaku per 1 Januari 2024. Diberlakukan untuk warga yang ingin foto prewedding, foto produk, dan foto album kenangan,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Selasa (16/1/2024).
Sementara itu, untuk masyarakat umum yang ingin berfoto di lokasi tersebut gratis.
Saidatul memastikan, tidak ada tarif selain ketiga kategori tersebut.
“Sedangkan pengunjung yang ingin mengekspresikan diri ataupun berswafoto di komplek Balai Pemuda kita gratiskan. Tidak ada pungutan retribusi,” kata dia.
Kebijakan ini mulai diterapkan dikarenakan pemkot ingin menambah pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak pariwisata. Selain itu, juga meringankan beban pemkot dalam merawat bangunan cagar budaya.
Baca Juga: Kopdar Perguruan Silat Berujung Konvoi, Ratusan Pesilat Diamankan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Update Jumlah Korban Reruntuhan Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Satu Orang Meninggal Dunia
-
Sejarah Pondok Pesantren Al Khoziny: Jejak Buduran yang Berusia Lebih dari Satu Abad
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Bupati Sidoarjo Soroti Konstruksi Tak Berizin
-
Cerita Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Sempat Bunyi Retak di Tembok
-
Wagub Emil Dardak Turun Tangan, Evakuasi Korban Runtuhan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Digencarkan