SuaraJatim.id - Pemkot Surabaya memberlakukan tarif untuk foto dan video di sekitaran komplek Balai Pemuda. Harga yang dipasang cukup lumayan.
Untuk tarif foto atau video selama tiga jam dikenakan Rp500 ribu. Aturan tarif foto tersebut telah tercantum dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum dan Gedung Seni Balai Budaya Kota Surabaya, Saidatul Ma’munah mengatakan, tarif tersebut mulai berlaku per 1 Januari 2024.
Namun, tidak semuanya. Hanya khusus untuk keperluan foto prewedding, produk, dan album kenangan.
“Sudah berlaku per 1 Januari 2024. Diberlakukan untuk warga yang ingin foto prewedding, foto produk, dan foto album kenangan,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Selasa (16/1/2024).
Sementara itu, untuk masyarakat umum yang ingin berfoto di lokasi tersebut gratis.
Saidatul memastikan, tidak ada tarif selain ketiga kategori tersebut.
“Sedangkan pengunjung yang ingin mengekspresikan diri ataupun berswafoto di komplek Balai Pemuda kita gratiskan. Tidak ada pungutan retribusi,” kata dia.
Kebijakan ini mulai diterapkan dikarenakan pemkot ingin menambah pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak pariwisata. Selain itu, juga meringankan beban pemkot dalam merawat bangunan cagar budaya.
Baca Juga: Kopdar Perguruan Silat Berujung Konvoi, Ratusan Pesilat Diamankan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi
-
Tragedi Malam Takbiran: Tangan Hancur dan Pendengaran Hilang Akibat Ledakan Petasan di Jombang
-
Geliat Bisnis Hewan Kurban di Surabaya, Pilih Tahan Harga demi Pelanggan
-
Pagar Misterius Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto