Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Sabtu, 20 Januari 2024 | 14:28 WIB
Tangkapan layar sejumlah petugas SAR gabungan memasukkan jenazah MWN ke dalam kantong mayat di sekitar sungai Buntaran, Surabaya, Sabtu (20/1/2024). ANTARA/HO-Instagram @cal112surabaya

SuaraJatim.id - Bocah perempuan bernisial MWN (7) yang hanyut usai tercebur selokan di Jalan Bumi Sari Praja, Lontar Surabaya akhirnya ketemu, Sabtu (20/1/2024).

Petugas SAR menemukannya di sekitar sungai diversi dua Kali Balong, di kawasan Buntaran, Surabaya pada pukul 06.30 WIB.

"Dari laporan warga, disambut oleh rekan-rekan SAR gabungan menuju lokasi, kalau kami menyebutnya sungai diversi dua Kali Balong, di kawasan Buntaran," ujar Kabid Darlog BPBD Linmas Surabaya Buyung Hidayat dikutip dari Antara.

Baca Juga: 

Baca Juga: Diajak Liburan, Sopir Katering di Surabaya Malah Bawa Kabur Motor Juragannya

Hasil Survei Litbang Kompas, Ganjar-Mahfud Buktikan Jateng Masih Kandang Banteng

BPK: Akuisisi Pertamina Atas Perusahaan Energi Asal Prancis Rugikan Negara Rp870 Miliar

Tim Inafis Polrestabes Surabaya kemudian melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Identifikasi berdasarkan kondisi faktual, dengan ciri-ciri dan baju yang sama oleh korban saat kejadian awal dan pihak keluarga juga sudah mengonfirmasinya," katanya.

Korban selanjutnya dibawa ke RSUD dr Soetomo. Pihak keluarga menyerahkan penanganan korban kepada petugas kepolisian.

Baca Juga: Pencuri Bertopeng Resahkan Warga Probolinggo, Beberapa Rumah Jadi Korban

"Saat penemuan tadi pihak keluarga juga bersedih dan menyerahkan semua penanganan kepada petugas," tuturnya.

Sebelumnya, seorang anak perempuan berinisial MWN (7) dikabarkan hilang diduga hanyut di sungai di sekitar tempat tinggalnya di Jalan Bumi Sari Praja pada Kamis (18/1/2024).

Berdasarkan keterangan dari kakak korban bernisial SAN (10), korban bermain bersama temannya di selokan dekat sungai. Saat itu cuaca sedang hujan dan arus air di selokan sedang deras. Korban diduga hanyut saat bermain di selokan.

Load More