SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial KR (43) asal Mojokerto diamankan polisi usai membacok rekan kerjanya BG (38) saat sedang ngopi di warung kopi (Warkop).
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 15.50 WIB.
Pelaku tiba-tiba mendatangi korban yang sedang ngopi di salah satu warkop dekat underpass di lingkungan Tropodo, Kelurahan Meri. Diduga, pelaku gelap mata karena cemburu buta terhadap korban yang dituding selingkuh dengan istrinya.
Menggunakan sebilah parang, pelaku langsung membacok korban tanpa mengeluarkan pernyataan. Aksi pelaku tersebut sempat dilerai warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.
Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan kepada petugas Satsabhara Polresta Mojokerto yang tengah berpatroli di lokasi. Korban yang mengalami luka parah di bagian dahi kiri, langsung dibawa ke IGD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Achmad Rudi Zaeny membenarkan kejadian tersebut. Dia juga menyebut, aksi pelaku dipicu karena cemburu.
“Cemburu dengan isi chat korban yang dikirim ke istrinya sebelumnya. pelaku menilai korban memiliki hubungan asmara terselubung dengan istrinya,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Senin (22/1/2024).
Rudi menjelaskan, pelaku dan korban ini ssebenarnya rekan kerja. Keduanya bekerja di Jalan Benteng Pancasila.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir kelinci, sedangkan korban merupakan tukang parkir.
Baca Juga: Viral Tetangga Buang Sampah di Teras Kos Mojokerto, Alasannya Bikin Ikut Geregetan
Korban mengalami luka bacok sedalam 20 cm dan menjalani perawatan di IGD RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo.
“Korban masih sadar dan tengah dirawat di rumah sakit. Sementara pelaku saat ini sudah diamankan ke Mapolresta, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
BRI Visa Infinite, Layanan Premium bagi Nasabah Prioritas
-
Semeru Membara Selasa Malam! Letusan 800 Meter Disertai Lontaran Lava Pijar Terlihat Jelas
-
Banjir Awal Tahun, 28 Hektare Padi Puso di Ponorogo
-
Kronologi Gudang BBM Solar Terbakar di Bojonegoro, Kantor Proyek Irigasi Hangus Dilalap Api
-
Pemain Putra Jaya Hilmi Gimnastiar Dilarang Main Bola Seumur Hidup, Ini Penjelasan Komdis PSSI Jatim