SuaraJatim.id - Polisi memastikan pelaku penganiayaan di Jalan Tunjungan Surabaya yang merupakan anggota perguruan silat tetap menjalani proses hukum dan ditahan.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya mengamankan enam orang pelaku, yakni MAJ asal Suruh Kabupaten Sidoarjo, NAF (dibawah umur), asal Suruh RT 016 RW 004 Dess Suruh Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, SSN (dibawah umur) asal Gading Sekolahan Balai Surabaya, WF (dibawah umur) asal Gading Sekolahan Balai Surabaya.
Dua orang lagi, yaitu inisial MGP asal Taman Puspa Anggaswangi Sidoarjo IA, asal Desa Sidokepung RT 030 Buduran Kabupaten Sidoarjo.
Kendati usianya masih anak-anak, namun keenam pelaku tetap ditahan di Mapolda Jatim.
"Proses hukum akan terus berjalan, sesuai arahan Kapolrestabes dan Kapolda Jatim, untuk yang anak-anak tidak bisa restorasi justice (RJ). Semua pelakunya kini ditahan di Polda Jatim," kata AKBP Hendro Sukmoro Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (26/1/2024).
Dia menjelaskan, perngeroyokan tersebut terjadi pada 14 Januari 2024. Saat itu, perguruan silat IKSPI memperingati anniversary ke-44 dengan titik kumpul di lapangan Banyuurip Surabaya.
Usai berkumpul di Banyuurip, anggota perguruan silat yang berjumlah 14 orang lantas melakukan konvoi.
"Saat konvoi mereka menggunakan atribut IKSPI dan bertemu di lokasi Jalan Flyover Pasar Kembang Surabaya. Kemudian mereka sepakat untuk melintasi dengan mengambil rute di Jalan Kedungdoro-Praban-Tunjungan," terang Hendro.
Pada saat melintasi Jalan Tunjungan, salah satu pelaku melihat ada dua orang (korban) yang menggunakan hoodie hitam, yang berlogo mirip dengan salah satu perguruan silat selain IKSPI.
Baca Juga: Gudang di Pamekasan Terbakar, Tembakau Pesanan Pabrik Ludes
Rombongan konvoi tersebut kemudian mengeroyok dua orang (korban) dengan menggunakan palu dan pukulan tangan kosong. Selain itu, korban juga diseret dan hoodie yang dipakai salah satu korban dilepas paksa serta dibawa oleh salah satu pelaku.
Atas perbuatan para pelaku, kedua korban mengalami luka pada beberapa bagian kepala dan tubuhnya, hingga berlumuran darah, dan harus menjalani penanganan medis secara intensif.
Berikut peran para pelaku pengakuannya kepada polisi. Tersangka MAJ, melakukan pemukulan dengan menggunakan palu, sebanyak 4 kali kepada korban. NAF melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong sebanyak 4 kali. SSNR, melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 1 kali. Sedangkan WF, membantu melakukan kejahatan yang berperan membonceng SSNR.
Untuk MGP, menyeret korban kemudian mengambil hoodie warna hitam milik korban dan IA, membantu melakukan kejahatan yang berperan membonceng dengan MGP.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari