Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Sabtu, 27 Januari 2024 | 06:10 WIB
Para tersangka penyerang dan penganiayaan di Jalan Tunjungan Surabaya, kini sudah mendekam di Mapolda Jatim. [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Polisi memastikan pelaku penganiayaan di Jalan Tunjungan Surabaya yang merupakan anggota perguruan silat tetap menjalani proses hukum dan ditahan.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya mengamankan enam orang pelaku, yakni MAJ asal Suruh Kabupaten Sidoarjo, NAF (dibawah umur), asal Suruh RT 016 RW 004 Dess Suruh Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo, SSN (dibawah umur) asal Gading Sekolahan Balai Surabaya, WF (dibawah umur) asal Gading Sekolahan Balai Surabaya.

Dua orang lagi, yaitu inisial MGP asal Taman Puspa Anggaswangi Sidoarjo IA, asal Desa Sidokepung RT 030 Buduran Kabupaten Sidoarjo.

Kendati usianya masih anak-anak, namun keenam pelaku tetap ditahan di Mapolda Jatim.

Baca Juga: Gudang di Pamekasan Terbakar, Tembakau Pesanan Pabrik Ludes

"Proses hukum akan terus berjalan, sesuai arahan Kapolrestabes dan Kapolda Jatim, untuk yang anak-anak tidak bisa restorasi justice (RJ). Semua pelakunya kini ditahan di Polda Jatim," kata AKBP Hendro Sukmoro Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (26/1/2024).

Dia menjelaskan, perngeroyokan tersebut terjadi pada 14 Januari 2024. Saat itu, perguruan silat IKSPI memperingati anniversary ke-44 dengan titik kumpul di lapangan Banyuurip Surabaya.

Usai berkumpul di Banyuurip, anggota perguruan silat yang berjumlah 14 orang lantas melakukan konvoi.

"Saat konvoi mereka menggunakan atribut IKSPI dan bertemu di lokasi Jalan Flyover Pasar Kembang Surabaya. Kemudian mereka sepakat untuk melintasi dengan mengambil rute di Jalan Kedungdoro-Praban-Tunjungan," terang Hendro.

Pada saat melintasi Jalan Tunjungan, salah satu pelaku melihat ada dua orang (korban) yang menggunakan hoodie hitam, yang berlogo mirip dengan salah satu perguruan silat selain IKSPI.

Baca Juga: Brutal! 2 Remaja Dibacok di Depan PGS Surabaya, Polisi Bentuk Tim Kejar Pelaku

Rombongan konvoi tersebut kemudian mengeroyok dua orang (korban) dengan menggunakan palu dan pukulan tangan kosong. Selain itu, korban juga diseret dan hoodie yang dipakai salah satu korban dilepas paksa serta dibawa oleh salah satu pelaku.

Atas perbuatan para pelaku, kedua korban mengalami luka pada beberapa bagian kepala dan tubuhnya, hingga berlumuran darah, dan harus menjalani penanganan medis secara intensif.

Berikut peran para pelaku pengakuannya kepada polisi. Tersangka MAJ, melakukan pemukulan dengan menggunakan palu, sebanyak 4 kali kepada korban. NAF melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong sebanyak 4 kali. SSNR, melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 1 kali. Sedangkan WF, membantu melakukan kejahatan yang berperan membonceng SSNR.

Untuk MGP, menyeret korban kemudian mengambil hoodie warna hitam milik korban dan IA, membantu melakukan kejahatan yang berperan membonceng dengan MGP.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More