SuaraJatim.id - Polres Sampang menetapkan kepala sekolah (kepsek) SDN di Kecamatan Omben sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Sebelumnya, kepala sekolah berinisial MF (57) tersebut dilaporkan oleh sejumlah guru dan wali murid terkait dugaan pelecehan seksual.
Empat orang, yakni HL, SH, SY, dan MH melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang pada 6 Desember 2023.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, MF ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely dilansir dari Suara Indonesia--media partner Suara.com, Sabtu (3/2/2024).
Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan kepolisian terungkap bahwa korban dari MF tidak hanya satu orang.
Tersangka bahkan menarik kemeja korbannya hingga sobek. Tidak hanya itu, MF juga pernah membujuk rayu mengajak korbannya berbuat tak senonoh.
Ada juga korban yang diajaknya kencan ke sebuah hotel. Informasi yang didapat, ada yang dari kalangan guru.
Korban guru tersebut mengajar di lembaga pendidikan yang sama dengan tersangka. Bikin geramnya lagi, tersangka ternyata juga sempat melecehkan wali murid.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU
-
Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang