SuaraJatim.id - Polres Sampang menetapkan kepala sekolah (kepsek) SDN di Kecamatan Omben sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Sebelumnya, kepala sekolah berinisial MF (57) tersebut dilaporkan oleh sejumlah guru dan wali murid terkait dugaan pelecehan seksual.
Empat orang, yakni HL, SH, SY, dan MH melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang pada 6 Desember 2023.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, MF ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely dilansir dari Suara Indonesia--media partner Suara.com, Sabtu (3/2/2024).
Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan kepolisian terungkap bahwa korban dari MF tidak hanya satu orang.
Tersangka bahkan menarik kemeja korbannya hingga sobek. Tidak hanya itu, MF juga pernah membujuk rayu mengajak korbannya berbuat tak senonoh.
Ada juga korban yang diajaknya kencan ke sebuah hotel. Informasi yang didapat, ada yang dari kalangan guru.
Korban guru tersebut mengajar di lembaga pendidikan yang sama dengan tersangka. Bikin geramnya lagi, tersangka ternyata juga sempat melecehkan wali murid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polda Jatim dan BNNP Gerebek Kampung Kunti, 19 Pria Diamankan!
-
Survei Piramida Research: Kepuasan Publik Terhadap Prabowo-Gibran Naik Menjadi 60,4 Persen
-
Didakwa Palak Izin Tambang dan Air Tanah Rp4,09 Miliar, Mantan Kadis ESDM Jatim Tak Ajukan Eksepsi
-
Teror Kabel Semrawut Makan Korban di Ponorogo: Leher Robek Tersangkut, Kasusnya Masuk Meja Polisi
-
Petaka Mitos Turun-Temurun: Bayi di Sidoarjo Meninggal Usai Dicekoki Telur Mentah