SuaraJatim.id - Polres Sampang menetapkan kepala sekolah (kepsek) SDN di Kecamatan Omben sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Sebelumnya, kepala sekolah berinisial MF (57) tersebut dilaporkan oleh sejumlah guru dan wali murid terkait dugaan pelecehan seksual.
Empat orang, yakni HL, SH, SY, dan MH melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang pada 6 Desember 2023.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, MF ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely dilansir dari Suara Indonesia--media partner Suara.com, Sabtu (3/2/2024).
Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan kepolisian terungkap bahwa korban dari MF tidak hanya satu orang.
Tersangka bahkan menarik kemeja korbannya hingga sobek. Tidak hanya itu, MF juga pernah membujuk rayu mengajak korbannya berbuat tak senonoh.
Ada juga korban yang diajaknya kencan ke sebuah hotel. Informasi yang didapat, ada yang dari kalangan guru.
Korban guru tersebut mengajar di lembaga pendidikan yang sama dengan tersangka. Bikin geramnya lagi, tersangka ternyata juga sempat melecehkan wali murid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh