SuaraJatim.id - Beredar video kepala desa dan perangkat desa di Ngawi mendeklarasikan dukungan kepada salah satu calon presiden (capres).
Berdasarkan informasi yang beredar, perangkat desa yang deklarasi tersebut berada di Desa Sambiroto Kecamatan Padas Kabupaten dan Anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Widodaren, Ngawi.
Arah deklarasi tersebut kepada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Mengutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, video pertama yang bertuliskan 'Kades Sambiroto beserta perangkat siap mendukung Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran' dengan latar belakang warna biru muda.
"Saya Sri Mulyono Kades Sambiroto beserta perangkat desa Sambiroto mendukung pasangan nomor dua menang satu putaran. Yes," kata kades dan perangkat Sambiroto dalam video tersebut.
Sementara itu, pada video kedua bertuliskan PPDI menyatakan dukungan kepada pasangan Prabowo-Gibran. "Anggota PPDI kecamatan Widodaren siap memenangkan Prabowo Gibran menang satu putaran yes yes yes," ucap belasan orang yang terekam dalam video tersebut.
Pada video yang beredar ada tanda air dengan akun media sosial TikTok milik @wowo_gibran.
Beredarnya video tersebut mendapat respons dari Warga Pengawas Netralitas (WPN) Ngawi yang melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ngawi.
Ketua WPN Ngawi Agus Fathoni mengungkapkan, menyayangkan adanya perangkat desa yang tidak netral dan dinilai mencederai demokrasi.
Baca Juga: Viral! Kecelakaan Maut Bus Kader Partai Hanura Terekam CCTV, Terguling Usai Menyalip Truk
"WPN sudah melaporkan ini ke Bawaslu. Kejadian ini preseden buruk ya. Bisa jadi ini nanti ditiru desa lain. Di saat yang mepet ini, Bawaslu harus tegas. Rakyat bertumpu pada ketegasan Bawaslu. Dan Bawaslu harus terbuka pada rakyat Ngawi," katanya.
Agus menduga, ada intimidasi kepada kades dan perangkat desa. "Ini jadi tugas Bawaslu untuk mengungkap ya. Kami sudah melalui jalur yang normatif akan selalu mengawal laporan ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!