SuaraJatim.id - Endik Purnomo, warga Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik diamankan polisi usai membobol sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto.
Pria 28 tahun tersebut tercatat telah melakukan pencurian di tiga sekolahan berbeda.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, aksi pelaku ini terungkap usai membobol SDN Talun.
"Benar. Aksi itu sudah terungkap setelah pelaku mencuri 1 laptop merek Dell, serta 3 ponsel merek Oppo, Meizu, dan Samsung di SDN Talun, Selasa (12/2/2024) lalu. Tapi, pihak pelapor baru diketahui, Jumat (16/2/2024) dan melapor ke Polsek Dawarblandong, Sabtu (17/2/2024)," ujarnya dikutip dari Suarajatimpost.com--partner Suara.com, Minggu (18/2/2024).
Pihaknya yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. "Pelaku kami amankan sekira pukul 09.30 WIB. Ia mengaku sudah mencuri di SDN Talun sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," katanya.
Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dari ponsel yang dicuri pelaku berada di Balongpanggang. Akan tetapi, saat itu telah dijual ke orang lain.
"Kemudian, petugas memancing tersangka ll untuk bertemu dengan pemakai ponsel itu di sebuah ruas jalan raya. Saat bertemu petugas langsung meringkus pelaku dan dibawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Selain SDN Talun, pelaku ini ternyata juga mengintai dua sekolahan, yakni MA Miftakhul Ulum di Desa Madureso dan SDN Banyulegi.
Daniel mengaku masih mendalami aksi pelaku di dua sekolahan lain yang disasarnya.
Baca Juga: Warga Surabaya Diminta Waspada, Debit Air Sungai Lamong Posisi Awas
Berdasarkan keterangan yang didapat kepolisian, pelaku bermodalkan alat berupa obeng untuk mencongkel jendela ruang guru.
Obeng tersebut sudah diamankan beserta barang bukti lain berupa sepeda motor Honda Grand nopol L 4686 RS yang digunakan tersangka saat mencuri.
"Pelaku sudah kami amankan dan bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas