SuaraJatim.id - Pelaku pengeboman rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nyalabuh Dhaja, Kecamatan Pamekasan, Kusairi ditangkap.
Polres Pamekasan mengamankan tiga orang yang menjadi pelaku pelempar bom bondet di rumah Kusairi.
Ketiga orang yang diamankan, yakni AR (30) warga Kecamatan Palengaan sebagai penjual bondet, MA (30) otak pelemparan bom bondet, dan MS (38) eksekutor. Para pelaku tersebut ditangkap pada Kamis (22/2/2024).
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Waka Polres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo mengatakan sasaran pelaku bukanlah Kusairi, tetapi anaknya.
“Berdasarkan keterangan pelaku, sasaran aksi (pengeboman) ini kepada anak Ketua KPPS," ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Jumat (23/2/2024).
Dia mengungkapkan, motif pelaku ini sakit hati karena salah satu pelaku dilaporkan polisi terkait kasus narkoba. "Motifnya si anak alias korban, membocorkan otak pelaku yang mengonsumsi narkoba kepada kepolisian,” ungkapnya.
Pelaku MA (30) warga Kecamatan Pamekasan dilaporkan ke polisi terkait kasus polisi. Akibatnya, MA harus mendekam di penjara dan sekarang sudah bebas.
“Jadi yang menyuruh adalah residivis narkoba, dan motifnya dendam karena pernah dilaporkan. Jadi aksi ini tidak berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Andy.
Sebelumnya, aksi pelemparan bom bondet di rumah ketua KPPS Pamekasan pada Senin (19/2/2024). Dampaknya, rumah ketua KPPS tersebut sulit.
Baca Juga: Kasus Teror Bom Bondet di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Polda Jatim Periksa 7 Saksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Puluhan Siswa di Kediri Keracunan MBG, Operasional SPPG Tempurejo Dihentikan Sementara
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun dan Siap Dorong Pertumbuhan Berkualitas
-
Permainan Licin Pokmas Boneka: Siasat Ketua DPRD Magetan cs Manipulasi Dana Pokir Ratusan Miliar
-
Meski Pengemudi Ojol Sudah Memaafkan, Nasib Oknum Polisi di Situbondo Kini Ditangani Propam
-
Pasutri Lumajang Tertipu Rp80 Juta Demi Pangkas Antrean Haji 11 Tahun