SuaraJatim.id - Pelajar berusia 17 tahun asal Magetan tepergok warga menyetubuhi pacarnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Perbuatan sang pelajar tersebut terbongkar setelah warga curiga yang sering datang ke rumah bocah 12 tahun yang berada di wilayah Kecamatan Kawedanan pada malam hari.
Setelah digerebek diketahui ternyata pelaku sedang menyetubuhi korban. Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo membenarkan peristiwa tersebut.
"Warga curiga dengan pelaku yang sering datang ke rumah korban pada malam hari. Akhirnya, pada 25 Februari 2024, warga pun menggerebek pelaku dan membawanya ke pihak kepolisian," kata Kuncahyo dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Rabu (28/02/2024).
Berdasarkan keterangan yang didapat polisi, pelaku mengajak korban bersetubuh setelah dituduh berselingkuh.
Perbuatan tersebut ternyata telah dilakukan sebanyak 10 kali sejak 5 Mei 2023.
Sementara Ibu korban, DA yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian dan berharap pelaku dihukum berat. Korban pun mengalami trauma berat.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor telah diamankan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini kami harap menjadi pengingat bagi anak-anak untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap orang lain, termasuk orang terdekat,” tegasnya.
Baca Juga: Kelakuan Pelajar Kediri di ATM Bank Jatim Bikin Geleng-geleng Kepala, Berakhir di Kantor Polisi
“Yang jelas kasus ini masih dalam proses penyidikan. Bila terbukti bersalah pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU
-
Penemuan Mayat di Saluran Air: Pak Ogah Tol Mojokerto Barat Ditemukan Tewas Usai Subuh
-
BRI Perkuat Ketahanan Ekonomi PMI Lewat Program Pemberdayaan di Cirebon
-
Bukan Mahasiswa! Perusuh Demo Grahadi Ternyata Kuli Hingga Jukir, 6 Orang Positif Sabu
-
Misteri Video di Alun-alun Batu: Siapa Sosok yang Menemani Hari-Hari Terakhir Pejabat Bangkalan?