SuaraJatim.id - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Sarangan, Magetan pada Minggu (3/3/2024) siang. Mobil elf rombongan wisatawan asal Tuban terguling.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 12.00 WIB, tepatnya di Tikungan Lawu Green Forest (LGF) Jalan Tembus Sarangan Tawangmangu masuk Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan.
Sedikitnya ada 11 orang terluka dalam kecelakaan tersebut. Mayoritas mengalami luka ringan. Namun, ada satu anak berusia 8 tahun patah tulang dan sudah mendapat perawatan di RSUD dr Sayidiman.
Kapolsek Plaosan AKP Joko Yuwono mengatakan, para korban termasuk yang mengalami luka juga dirawat di RSUD dr Sayidiman. "Kami sudah melakukan evakuasi. Ada satu yang luka berat, yakni patah tangan," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rombongan asal Tuban tersebut hendak berwisata ke kawasan Kecamatan Plaosan, Magetan.
Joko menjelaskan, kejadian kecelakaan tersebut bermula saat mobil elf yang dikendarai Supriyanto, berusia 43 tahun, warga Desa Sidomulyo Kecamatan/Kabupaten Tuban melaju dari arah Tawangmangu ke Sarangan.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil yang mengakut 15 orang tersebut oleng dan terguling ke jalan. Diduga, mobil mengalami masalah pengereman.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, pihaknya langsung melakukan evakuasi setelah mendapat informasi mengenai kecelakaan tersebut.
"Kami segera melakukan evakuasi terhadap korban dan mengatur arus lalu lintas. Kemudian, tim dari UNit Gakkum melakukan olah tempat kejadian perkara. Total ada 11 orang yang terluka termasuk salah satunya adalah pengemudi berinisial S," ungkapnya.
Baca Juga: Brakk! Mobil Terbalik Usai Tabrak Pohon di Jalan Wilis Magetan, Begini Kondisi Pengemudinya
Kuncahyo mengatakan, seluruh penumpang yang terluka masih menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman Magetan. Pun, ada tiga orang penumpang yang tidak mengalami luka. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Sekitar satu jam, petugas dibantu masyarakat mengevakuasi elf nopol S 7283 A itu akhirnya usai mengevakuasi kendaraan. Kendaraan itu disita polisi sebagai barang bukti dan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal