SuaraJatim.id - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Sarangan, Magetan pada Minggu (3/3/2024) siang. Mobil elf rombongan wisatawan asal Tuban terguling.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 12.00 WIB, tepatnya di Tikungan Lawu Green Forest (LGF) Jalan Tembus Sarangan Tawangmangu masuk Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan.
Sedikitnya ada 11 orang terluka dalam kecelakaan tersebut. Mayoritas mengalami luka ringan. Namun, ada satu anak berusia 8 tahun patah tulang dan sudah mendapat perawatan di RSUD dr Sayidiman.
Kapolsek Plaosan AKP Joko Yuwono mengatakan, para korban termasuk yang mengalami luka juga dirawat di RSUD dr Sayidiman. "Kami sudah melakukan evakuasi. Ada satu yang luka berat, yakni patah tangan," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rombongan asal Tuban tersebut hendak berwisata ke kawasan Kecamatan Plaosan, Magetan.
Joko menjelaskan, kejadian kecelakaan tersebut bermula saat mobil elf yang dikendarai Supriyanto, berusia 43 tahun, warga Desa Sidomulyo Kecamatan/Kabupaten Tuban melaju dari arah Tawangmangu ke Sarangan.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil yang mengakut 15 orang tersebut oleng dan terguling ke jalan. Diduga, mobil mengalami masalah pengereman.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, pihaknya langsung melakukan evakuasi setelah mendapat informasi mengenai kecelakaan tersebut.
"Kami segera melakukan evakuasi terhadap korban dan mengatur arus lalu lintas. Kemudian, tim dari UNit Gakkum melakukan olah tempat kejadian perkara. Total ada 11 orang yang terluka termasuk salah satunya adalah pengemudi berinisial S," ungkapnya.
Baca Juga: Brakk! Mobil Terbalik Usai Tabrak Pohon di Jalan Wilis Magetan, Begini Kondisi Pengemudinya
Kuncahyo mengatakan, seluruh penumpang yang terluka masih menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman Magetan. Pun, ada tiga orang penumpang yang tidak mengalami luka. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Sekitar satu jam, petugas dibantu masyarakat mengevakuasi elf nopol S 7283 A itu akhirnya usai mengevakuasi kendaraan. Kendaraan itu disita polisi sebagai barang bukti dan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
KIK EBA Jadi Syariah Perdana di Indonesia dari BRI Manajemen Investasi
-
Bukan Sekadar Letusan Biasa: PVMBG Ungkap Rekaman Gempa Getaran Banjir Semeru yang Bikin Khawatir
-
Pilu Petani Lombok, Ladang Rusak Diterjang Awan Panas Semeru
-
Di Tengah Keriuhan, Relawan Kesehatan Jadi Penopang Pengungsian Erupsi Semeru
-
Cerita Lansia 90 Tahun Saat Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Semeru