SuaraJatim.id - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Sarangan, Magetan pada Minggu (3/3/2024) siang. Mobil elf rombongan wisatawan asal Tuban terguling.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 12.00 WIB, tepatnya di Tikungan Lawu Green Forest (LGF) Jalan Tembus Sarangan Tawangmangu masuk Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan.
Sedikitnya ada 11 orang terluka dalam kecelakaan tersebut. Mayoritas mengalami luka ringan. Namun, ada satu anak berusia 8 tahun patah tulang dan sudah mendapat perawatan di RSUD dr Sayidiman.
Kapolsek Plaosan AKP Joko Yuwono mengatakan, para korban termasuk yang mengalami luka juga dirawat di RSUD dr Sayidiman. "Kami sudah melakukan evakuasi. Ada satu yang luka berat, yakni patah tangan," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com.
Baca Juga: Brakk! Mobil Terbalik Usai Tabrak Pohon di Jalan Wilis Magetan, Begini Kondisi Pengemudinya
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rombongan asal Tuban tersebut hendak berwisata ke kawasan Kecamatan Plaosan, Magetan.
Joko menjelaskan, kejadian kecelakaan tersebut bermula saat mobil elf yang dikendarai Supriyanto, berusia 43 tahun, warga Desa Sidomulyo Kecamatan/Kabupaten Tuban melaju dari arah Tawangmangu ke Sarangan.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil yang mengakut 15 orang tersebut oleng dan terguling ke jalan. Diduga, mobil mengalami masalah pengereman.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, pihaknya langsung melakukan evakuasi setelah mendapat informasi mengenai kecelakaan tersebut.
"Kami segera melakukan evakuasi terhadap korban dan mengatur arus lalu lintas. Kemudian, tim dari UNit Gakkum melakukan olah tempat kejadian perkara. Total ada 11 orang yang terluka termasuk salah satunya adalah pengemudi berinisial S," ungkapnya.
Baca Juga: Pondok Pesantren Langitan Tuban Berduka, Kiai Mohammad Khozin Berpulang
Kuncahyo mengatakan, seluruh penumpang yang terluka masih menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman Magetan. Pun, ada tiga orang penumpang yang tidak mengalami luka. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Sekitar satu jam, petugas dibantu masyarakat mengevakuasi elf nopol S 7283 A itu akhirnya usai mengevakuasi kendaraan. Kendaraan itu disita polisi sebagai barang bukti dan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman