SuaraJatim.id - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Sarangan, Magetan pada Minggu (3/3/2024) siang. Mobil elf rombongan wisatawan asal Tuban terguling.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 12.00 WIB, tepatnya di Tikungan Lawu Green Forest (LGF) Jalan Tembus Sarangan Tawangmangu masuk Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan.
Sedikitnya ada 11 orang terluka dalam kecelakaan tersebut. Mayoritas mengalami luka ringan. Namun, ada satu anak berusia 8 tahun patah tulang dan sudah mendapat perawatan di RSUD dr Sayidiman.
Kapolsek Plaosan AKP Joko Yuwono mengatakan, para korban termasuk yang mengalami luka juga dirawat di RSUD dr Sayidiman. "Kami sudah melakukan evakuasi. Ada satu yang luka berat, yakni patah tangan," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rombongan asal Tuban tersebut hendak berwisata ke kawasan Kecamatan Plaosan, Magetan.
Joko menjelaskan, kejadian kecelakaan tersebut bermula saat mobil elf yang dikendarai Supriyanto, berusia 43 tahun, warga Desa Sidomulyo Kecamatan/Kabupaten Tuban melaju dari arah Tawangmangu ke Sarangan.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil yang mengakut 15 orang tersebut oleng dan terguling ke jalan. Diduga, mobil mengalami masalah pengereman.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, pihaknya langsung melakukan evakuasi setelah mendapat informasi mengenai kecelakaan tersebut.
"Kami segera melakukan evakuasi terhadap korban dan mengatur arus lalu lintas. Kemudian, tim dari UNit Gakkum melakukan olah tempat kejadian perkara. Total ada 11 orang yang terluka termasuk salah satunya adalah pengemudi berinisial S," ungkapnya.
Baca Juga: Brakk! Mobil Terbalik Usai Tabrak Pohon di Jalan Wilis Magetan, Begini Kondisi Pengemudinya
Kuncahyo mengatakan, seluruh penumpang yang terluka masih menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman Magetan. Pun, ada tiga orang penumpang yang tidak mengalami luka. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Sekitar satu jam, petugas dibantu masyarakat mengevakuasi elf nopol S 7283 A itu akhirnya usai mengevakuasi kendaraan. Kendaraan itu disita polisi sebagai barang bukti dan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
41 Rumah Warga Tulungagung Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
-
Kronologi Janda Dua Anak Terjun ke Sungai Brantas Blitar, Diduga Depresi
-
Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo, Gubernur Khofifah:SR Jatim Terbanyak
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal