SuaraJatim.id - Kecelakaan tunggal terjadi di jalur Sarangan, Magetan pada Minggu (3/3/2024) siang. Mobil elf rombongan wisatawan asal Tuban terguling.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 12.00 WIB, tepatnya di Tikungan Lawu Green Forest (LGF) Jalan Tembus Sarangan Tawangmangu masuk Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan.
Sedikitnya ada 11 orang terluka dalam kecelakaan tersebut. Mayoritas mengalami luka ringan. Namun, ada satu anak berusia 8 tahun patah tulang dan sudah mendapat perawatan di RSUD dr Sayidiman.
Kapolsek Plaosan AKP Joko Yuwono mengatakan, para korban termasuk yang mengalami luka juga dirawat di RSUD dr Sayidiman. "Kami sudah melakukan evakuasi. Ada satu yang luka berat, yakni patah tangan," ujarnya dikutip dari Beritajatim.com--partner Suara.com.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rombongan asal Tuban tersebut hendak berwisata ke kawasan Kecamatan Plaosan, Magetan.
Joko menjelaskan, kejadian kecelakaan tersebut bermula saat mobil elf yang dikendarai Supriyanto, berusia 43 tahun, warga Desa Sidomulyo Kecamatan/Kabupaten Tuban melaju dari arah Tawangmangu ke Sarangan.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil yang mengakut 15 orang tersebut oleng dan terguling ke jalan. Diduga, mobil mengalami masalah pengereman.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengatakan, pihaknya langsung melakukan evakuasi setelah mendapat informasi mengenai kecelakaan tersebut.
"Kami segera melakukan evakuasi terhadap korban dan mengatur arus lalu lintas. Kemudian, tim dari UNit Gakkum melakukan olah tempat kejadian perkara. Total ada 11 orang yang terluka termasuk salah satunya adalah pengemudi berinisial S," ungkapnya.
Baca Juga: Brakk! Mobil Terbalik Usai Tabrak Pohon di Jalan Wilis Magetan, Begini Kondisi Pengemudinya
Kuncahyo mengatakan, seluruh penumpang yang terluka masih menjalani perawatan di RSUD dr Sayidiman Magetan. Pun, ada tiga orang penumpang yang tidak mengalami luka. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Sekitar satu jam, petugas dibantu masyarakat mengevakuasi elf nopol S 7283 A itu akhirnya usai mengevakuasi kendaraan. Kendaraan itu disita polisi sebagai barang bukti dan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi
-
Bak Film Aksi, Pengedar Sabu di Bangkalan Kabur Lewat Genteng Lalu Nyungsep dari Plafon