SuaraJatim.id - Jadwal imsakiyah untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya, Sabtu (23/3/2024). Jadwal imsakiyah selalu dicari di Bulan Ramadan.
Maklum, karena jadwal imsakiyah ini memuat informasi penting, seperti Waktu salat, jadwal memulai puasa, dan berbuka puasa.
Berikut ini jadwal imsakiyah untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya, Sabtu (22/3/2024). Jadwal lengkapnya bisa dicek di laman amp.suara.com/religi.
- Surabaya
Imsak 04:08 WIB
Subuh 04:18 WIB
Zuhur 11:39 WIB
Asar 14:51 WIB
Magrib 17:41 WIB
Isya 18:50 WIB
Baca Juga: Gempa Susulan Cukup Lama, Ratusan Santriwati Pesantren Alif Laam Miim Surabaya Berhamburan
- Sidoarjo
Imsak 04:08 WIB
Subuh 04:18 WIB
Zuhur 11:39 WIB
Asar 14:52 WIB
Magrib 17:41 WIB
Isya 18:50 WIB
- Gresik
Imsak 04:09 WIB
Subuh 04:19 WIB
Zuhur 11:40 WIB
Asar 14:52 WIB
Magrib 17:42 WIB
Isya 18:50 WIB
- Mojokerto
Imsak 04:09 WIB
Subuh 04:19 WIB
Zuhur 11:40 WIB
Asar 14:52 WIB
Magrib 17:42 WIB
Isya 18:51 WIB
Doa Qunut untuk Witir Lengkap
Umat muslim dianjutkan untuk salat sunah tarawih di Bulan Ramadan. Biasanya, orang akan menutup salat tarawih dengan witir.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Mojokerto dan Sekitarnya 22 Maret 2023
Beberapa orang kemudian melengkapi salat witir tersebut dengan doa qunut. Berikut ini bacaan doa qunut.
Berita Terkait
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Keutamaan Puasa Sunnah, Dilakukan Ruben Onsu yang Baru Saja Mualaf
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Periode Satgas Ramadan Idulfitri 2025 Ditutup, Pengguna MyPertamina Meningkat
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan