Mensos Risma saat bercengkrama dengan anak korban kekerasan di Situbondo Jawa Timur. [SuaraJatim/Dimas Angga]
Hasil asesmen oleh Sentra Mahatmiya Bali milik Kemensos, kedua anaknya dalam kondisi baik. Sementara hasil pemeriksaan dari kepolisian terhadap pelaku, disimpulkan normal dan tidak mengalami gangguan jiwa. Hanya saja pengakuan warga sekitar pelaku dikenal mudah marah, Kondisi ekonomi juga menambah beban hidupnya sehingga emosinya menjadi labil.
Tidak hanya menjenguk, Mensos juga membawa bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi anak (korban) berupa nutrisi, perlengkapan kebersihan diri, diapers, boneka dan mainan. Mensos juga memberikan bantuan kepada kakek korban berupa sembako dan perlengkapan kebersihan diri.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
-
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
-
5 Mobil Kecil Murah di Bawah 50 Juta, Hemat Pengeluaran Cocok buat Keluarga Baru
-
Objek Diduga KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Dekat Jalur Vital Suplai Energi Bali
Terkini
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK