SuaraJatim.id - Polisi menggerebek sebuah rumah di Situbondo dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang dalam penggerebekan tersebut.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto yang memimpin operasi tersebut mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapat informasi adanya tempat penyimpanan minuman keras (miras) jenis arak.
Polres Situbondo kemudian melakukan penggerebakan terhadap rumah warga berinisial SS (42) Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo.
Benar saja, hasilnya ditemukan belasan botol dan jeriken berisikan miras. Rinciannya, jenis arak 10 botol besar ukuran 1,5 liter dan 3 botol kecil ukuran 600 ml, 26 buah jeriken ukuran 30 liter, 3 buah jerigen kecil.
Puluhan jeriken tersebut diduga menejadi tempat untuk membuat arak tersebut.
“Operasi Pekat Semeru 2024 untuk cipta kondisi kamtibmas di wilayah kabupaten Situbondo selama bulan ramadan dilakukan operasi peredaran minuman keras,” ujar Dwi Sumrahadi dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Jum’at (29/03/2024).
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga.
“Berbekal informasi tersebut, Saya menurunkan Patroli Perintis Presisi Samapta untuk melakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil dilakukan penggerebekan dengan menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan miras illegal,” katanya.
Pihaknya menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Memberantas peredaran miras selain membahayakan untuk dikonsumsi, juga dapat memicu tindak kriminal.
Baca Juga: Misteri Ribuan Ikan Mati di Pelabuhan Jangkar Situbondo Mulai Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya
“Kepolisian sudah memberikan warning, bagi siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran minuman keras illegal, maka akan Kami tindak tegas. Miras ini sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan kriminal lainnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Arus Kendaraan Tol NgawiKertosono Melonjak 80 Persen, Pelat Luar Daerah Mendominasi
-
Ironi Natal Lapas Blitar, Napi Tertahan Usai Dapat Remisi Bebas Gara-gara Tak Punya Uang Bayar Denda
-
Kronologi Rumah Nenek di Surabaya Dirobohkan Ormas, Diseret Paksa dan Diusir!
-
Sukacita Natal Hadir Lebih Awal, Kisah Haru Penerima Bantuan Sembako dari BRI Peduli
-
Berapa UMP Jatim 2026? Naik Rata-rata 6,09 Persen