SuaraJatim.id - Polisi menggerebek sebuah rumah di Situbondo dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang dalam penggerebekan tersebut.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto yang memimpin operasi tersebut mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapat informasi adanya tempat penyimpanan minuman keras (miras) jenis arak.
Polres Situbondo kemudian melakukan penggerebakan terhadap rumah warga berinisial SS (42) Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo.
Benar saja, hasilnya ditemukan belasan botol dan jeriken berisikan miras. Rinciannya, jenis arak 10 botol besar ukuran 1,5 liter dan 3 botol kecil ukuran 600 ml, 26 buah jeriken ukuran 30 liter, 3 buah jerigen kecil.
Puluhan jeriken tersebut diduga menejadi tempat untuk membuat arak tersebut.
“Operasi Pekat Semeru 2024 untuk cipta kondisi kamtibmas di wilayah kabupaten Situbondo selama bulan ramadan dilakukan operasi peredaran minuman keras,” ujar Dwi Sumrahadi dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Jum’at (29/03/2024).
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga.
“Berbekal informasi tersebut, Saya menurunkan Patroli Perintis Presisi Samapta untuk melakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil dilakukan penggerebekan dengan menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan miras illegal,” katanya.
Pihaknya menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Memberantas peredaran miras selain membahayakan untuk dikonsumsi, juga dapat memicu tindak kriminal.
Baca Juga: Misteri Ribuan Ikan Mati di Pelabuhan Jangkar Situbondo Mulai Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya
“Kepolisian sudah memberikan warning, bagi siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran minuman keras illegal, maka akan Kami tindak tegas. Miras ini sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan kriminal lainnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Lawan Sampah, BRI Peduli Ubah TP3SR di Bali Jadi Sentra Inovasi Ekonomi Sirkular
-
Mertua Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tutup Usia
-
Harga Beras Melonjak, DPRD Jatim Tekan Bulog dan Disperindag Segera Bertindak
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Pastikan Balita Bojonegoro yang Alami Atresia Ani Dapat Penanganan
-
DANA Kaget Kembali, Siap-siap Dompetmu Penuh Kejutan Saldo Gratis