SuaraJatim.id - Polisi menggerebek sebuah rumah di Situbondo dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang dalam penggerebekan tersebut.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto yang memimpin operasi tersebut mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan usai pihaknya mendapat informasi adanya tempat penyimpanan minuman keras (miras) jenis arak.
Polres Situbondo kemudian melakukan penggerebakan terhadap rumah warga berinisial SS (42) Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo.
Benar saja, hasilnya ditemukan belasan botol dan jeriken berisikan miras. Rinciannya, jenis arak 10 botol besar ukuran 1,5 liter dan 3 botol kecil ukuran 600 ml, 26 buah jeriken ukuran 30 liter, 3 buah jerigen kecil.
Puluhan jeriken tersebut diduga menejadi tempat untuk membuat arak tersebut.
“Operasi Pekat Semeru 2024 untuk cipta kondisi kamtibmas di wilayah kabupaten Situbondo selama bulan ramadan dilakukan operasi peredaran minuman keras,” ujar Dwi Sumrahadi dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Jum’at (29/03/2024).
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga.
“Berbekal informasi tersebut, Saya menurunkan Patroli Perintis Presisi Samapta untuk melakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil dilakukan penggerebekan dengan menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan miras illegal,” katanya.
Pihaknya menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Memberantas peredaran miras selain membahayakan untuk dikonsumsi, juga dapat memicu tindak kriminal.
Baca Juga: Misteri Ribuan Ikan Mati di Pelabuhan Jangkar Situbondo Mulai Terungkap, Ternyata Ini Penyebabnya
“Kepolisian sudah memberikan warning, bagi siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran minuman keras illegal, maka akan Kami tindak tegas. Miras ini sangat berbahaya, mereka yang terpengaruh alkohol bisa melakukan perbuatan kriminal lainnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
HIV di Jatim Masih Tinggi, DPRD Minta Edukasi dan Deteksi Dini Diperluas
-
DPRD Jatim Tindak Gangguan Digital Sosial, dari Judi Online hingga Sound Horeg
-
7 Fakta Penting Jenderal Mallaby dan Detik Detik yang Memicu Pertempuran 10 November
-
Viral! SPPG Kencong Kediri Bagi-bagi Jumat Berkah dengan Tempel Uang di Tray MBG
-
OTT KPK: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 6 Orang Lain Dibawa ke Jakarta