SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan berujung kematian dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak mantan anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur memasuki babak baru.
Sidang Ronald Tannur digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (2/4/2024). Agendanya menghadirkan 4 orang saksi, rekan terdakwa dan korban yang menemani karaoke di Black Hole KTV di Lenmarc Surabaya.
Berdasarkan keterangan keempat saksi, yakni Rahmadani Rifan Madit, Eka Yuna Prasetyo, Hidayati Bella Afista, dan Ivan Sianto, mereka tidak mengetahui kejadian apa sebenarnya antara korban Dini Sera Afriyanti (29) dengan terdakwa yang merupakan pacarnya.
Keempat sekawan hanya mengetahui jika Dini meninggal karena sakit maag. Itu juga terdakwa yang memberi tahu ke Ivan melalui direct message (DM) Instagram.
“Setelah saya mendapatkan informasi itu, saya langsung menyampaikan ke teman-teman saya,” kata Ivan saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (2/4/2024).
Sementara itu, Bella dalam kesaksiannya menjelaskan, korban dan terdakwa tidak mabuk dalam kejadian. Dini tidak mau banyak minum, karena jika kebanyakan minum miras Ronald Tannur akan mengamuk.
“Mereka (Ronald dan Dini) minum hanya sekitar tiga sampai empat gelas saja. Jadi mereka tetap sadar,” ungkap Bella.
Hubungan pertemanan Bella dengan Dini sudah terjalin sejak 2020. Bahkan mereka pernah tinggal di apartemen yang sama. "Terdakwa dan korban pacaran selama 6 bulan. Andini pernah cerita pada saha bahwa hubungannya dengan terdakwa tidak sehat dan toxic," katanyi.
Bukan itu saja, saksi Bela juga menerangkan kalau Andini selalu bertengkar dengan terdakwa setiap kali mabuk. "Saya terakhir bertemu dengan Andini dua minggu sebelumnya di Cafe Jungle," katanya.
Baca Juga: Niat Beli Token Listrik, Warga Situbondo Malah Bunuh Kasir Minimarket di Sidoarjo
Dia baru mengetahui jika sahabatnya meninggal pukul 08.00 pagi. Itu juga diberitahu Ivan. Termasuk foto jenazah Dini yang tertutup kain kafan. Dalam sidang itu juga, Bella memutar kembali voice-note terakhir yang dikirim Dini kepada Ivan yang disebar ke teman-teman lainnya.
Isi voice-note itu, Dini curhat ke Irvan dengan suara nangis. Dini mengatakan jika tidak masalah jika dia dibanting-banting. “Voice-note itu sebenarnya ada lima. Cuman beberapa saja yang bisa diputar Yang Mulia. Yang lainnya kehapus,” ungkapnya.
Mendengarkan semua keterangan empat saksi itu, terdakwa Ronal tidak membantah sedikitpun. Ia mengatakan semua yang diucapkan itu benar. “Hanya satu tadi Yang Mulia yang salah. Saya pamit sebelum pulang. Tapi yang lain benar semua,” ungkap terdakwa.
Usai persidangan, Lisa, penasihat hukum terdakwa Ronald mengatakan, isi voice-note itu bukan dibanting. Tapi dibanding-bandingkan. Jadi, terdakwa tidak membanting korban. “Tadi itu salah ya,” singkatnya.
Sidang itu pun ditunda sampai 23 April 2024. Nantinya JPU Darwis akan menghadirkan 20 saksi lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi