SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan berujung kematian dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak mantan anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur memasuki babak baru.
Sidang Ronald Tannur digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (2/4/2024). Agendanya menghadirkan 4 orang saksi, rekan terdakwa dan korban yang menemani karaoke di Black Hole KTV di Lenmarc Surabaya.
Berdasarkan keterangan keempat saksi, yakni Rahmadani Rifan Madit, Eka Yuna Prasetyo, Hidayati Bella Afista, dan Ivan Sianto, mereka tidak mengetahui kejadian apa sebenarnya antara korban Dini Sera Afriyanti (29) dengan terdakwa yang merupakan pacarnya.
Keempat sekawan hanya mengetahui jika Dini meninggal karena sakit maag. Itu juga terdakwa yang memberi tahu ke Ivan melalui direct message (DM) Instagram.
Baca Juga: Niat Beli Token Listrik, Warga Situbondo Malah Bunuh Kasir Minimarket di Sidoarjo
“Setelah saya mendapatkan informasi itu, saya langsung menyampaikan ke teman-teman saya,” kata Ivan saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (2/4/2024).
Sementara itu, Bella dalam kesaksiannya menjelaskan, korban dan terdakwa tidak mabuk dalam kejadian. Dini tidak mau banyak minum, karena jika kebanyakan minum miras Ronald Tannur akan mengamuk.
“Mereka (Ronald dan Dini) minum hanya sekitar tiga sampai empat gelas saja. Jadi mereka tetap sadar,” ungkap Bella.
Hubungan pertemanan Bella dengan Dini sudah terjalin sejak 2020. Bahkan mereka pernah tinggal di apartemen yang sama. "Terdakwa dan korban pacaran selama 6 bulan. Andini pernah cerita pada saha bahwa hubungannya dengan terdakwa tidak sehat dan toxic," katanyi.
Bukan itu saja, saksi Bela juga menerangkan kalau Andini selalu bertengkar dengan terdakwa setiap kali mabuk. "Saya terakhir bertemu dengan Andini dua minggu sebelumnya di Cafe Jungle," katanya.
Baca Juga: Viral Ayah Tega Siksa Anak di Situbondo, Mensos Risma Turun Tangan
Dia baru mengetahui jika sahabatnya meninggal pukul 08.00 pagi. Itu juga diberitahu Ivan. Termasuk foto jenazah Dini yang tertutup kain kafan. Dalam sidang itu juga, Bella memutar kembali voice-note terakhir yang dikirim Dini kepada Ivan yang disebar ke teman-teman lainnya.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK