Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Jum'at, 05 April 2024 | 10:18 WIB
Nyaris Babak Belur, Pencuri 'Cosplay' Pocong di Ponorogo Ditangkap Warga. [beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Seorang pencuri berpakaian pocong tepergok saat beraksi di sebuah toko swalayan di wilayah Kecamatan Sambit.

Pelaku atas nama Suyono sempat menjadi bulan-bulanan warga karena hendak kabur. Sebelum akhirnya diamankan Polsek Sambit, Ponorogo.

“Jadi jelang dini hari tadi, Polsek Sambit mengamankan seorang pelaku pencurian rokok di salah satu toko swalayan di wilayah Kecamatan Sambit,” kata Kapolsek Sambit, AKP Baderi dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Jumat (05/04/2024).

Berdasarkan keterangan yang didapatkan kepolisian, pelaku ini masuk ke dalam toko swalayan tersebut melalui atap. Tersangka menggunakan linggis saat menjalankan aksinya.

Baca Juga: Momen Mobil Pikap Adang Bus Sumber Selamat 'Ngeblong' Banjir Pujian: Cabut kunci, Tinggal Ngopi

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil barang-barang yang ada di dalam toko swalayan tersebut, salag satunya rokok.

“Masuk lewat atap dan menjegol pintu pakai linggis yang sudah dibawanya. Masuk toko langsung mengambi roko dan barang-barang lainnya,” katanya.

Namun, aksi pelaku tersebut membuat alarm toko berbunyi. Karyawan toko yang curiga kemudian masuk dan memergoki pelaku. Begitu masuk karyawan toko tersebut kaget ada pocong.

Setelah dilihat ternyata maling dan langsung berteriak yang mengundang perhatian warga.

“Alarm toko yang bunyi itu terkoneksi dengan HP karyawan. Hingga akhirnya mengecek toko, dan mendapati ada orang sudah menggunakan pakaian ala pocong atau menggunakan mukena,” kata Baderim.

Baca Juga: Emoh Ditagih Utang, Emak-emak di Gresik Lempar Mangkok ke Pegawai Koperasi Hingga Berdarah

Pelaku yang panik berusaha kabur dengan mengacungkan linggis yang dibawa kepada warga. Namun, warga yang banyak akhirnya bisa melumpuhkan pencuri tersebut. “Pelaku akhirnya bisa diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Load More