Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 08 April 2024 | 18:23 WIB
Ilustrasi pembunuhan (Unsplash)

SuaraJatim.id - Polisi telah mengamankan pelaku perampokan dan pembunuhan Wardatun Toyyibah (28) warga Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik pada 16 Maret 2024.

Satu orang ditangkap atas nama Asrofin (40). Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pelaku ini ada dua orang.

Satu di antaranya, atas nama Ahmad Midhol alias Ramid masih dalam pengejaran. Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Asrofin merupakan salah satu pelaku yang berperan mengawasi situasi saat melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap korban,” katanya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Senin (8/4/2024).

Baca Juga: Petaka! Petasan Meledak, Tangan Remaja Gresik Terluka Parah

Aldhino mengungkapkan, pelaku Asrofin ini masih tetangga korban. Tersangka diamankan dalam pelariannya ke Wonosalam, Jombang. “Tersangka tersebut kami kejar ke Jombang. Kemudian kami amankan dibawa ke Gresik untuk mengungkap kasus pembunuhan ini,” katanya.

Dia menjelaskan, pelaku ini membawa kabur barang, yakni ponsel milik suami korban. Selain itu, uang Rp150 juta juga disikat kedua pelaku.

Berdasarkan keterangan yang didapat kepolisian, pelaku berniat menguasai harta benda korban dan suaminya.

“Dari hasil pencurian itu, Asrofin dapat bagian Rp8 juta. Lainnya dibawa pelaku Ahmad Midhol. Keduanya lalu berpisah hingga pelaku Asrofin berhasil kami amankan di Kabupaten Jombang,” imbuhnya.

Usai menjalankan aksinya, kedua pelaku berpisah. Asrofin melarikan diri ke Jombang.

Baca Juga: Janjikan Masuk Anggota Satpol PP, Pemuda Jombang Berlebaran di Penjara

Seperti diberitakan, perampokan sadis terjadi di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Sabtu (16/3) dini hari. Pelaku membunuh satu korban dan menggondol uang ratusan juta rupiah.

Rumah yang juga menjadi usaha counter BRI Link itu milik pengusaha bernama Mahfud (42) dan istrinya. Korban tewas dihabisi pelaku dengan luka parah di dada dan leher sebelah kanan.

Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP), ada sejumlah barang korban yang hilang. Yakni uang lebih kurang Rp150 juta dan satu buah ponsel. Uang ratusan juta itu disimpan di laci kamar korban.

Load More