SuaraJatim.id - Polisi telah mengamankan pelaku perampokan dan pembunuhan Wardatun Toyyibah (28) warga Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik pada 16 Maret 2024.
Satu orang ditangkap atas nama Asrofin (40). Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pelaku ini ada dua orang.
Satu di antaranya, atas nama Ahmad Midhol alias Ramid masih dalam pengejaran. Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Asrofin merupakan salah satu pelaku yang berperan mengawasi situasi saat melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap korban,” katanya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Senin (8/4/2024).
Baca Juga: Petaka! Petasan Meledak, Tangan Remaja Gresik Terluka Parah
Aldhino mengungkapkan, pelaku Asrofin ini masih tetangga korban. Tersangka diamankan dalam pelariannya ke Wonosalam, Jombang. “Tersangka tersebut kami kejar ke Jombang. Kemudian kami amankan dibawa ke Gresik untuk mengungkap kasus pembunuhan ini,” katanya.
Dia menjelaskan, pelaku ini membawa kabur barang, yakni ponsel milik suami korban. Selain itu, uang Rp150 juta juga disikat kedua pelaku.
Berdasarkan keterangan yang didapat kepolisian, pelaku berniat menguasai harta benda korban dan suaminya.
“Dari hasil pencurian itu, Asrofin dapat bagian Rp8 juta. Lainnya dibawa pelaku Ahmad Midhol. Keduanya lalu berpisah hingga pelaku Asrofin berhasil kami amankan di Kabupaten Jombang,” imbuhnya.
Usai menjalankan aksinya, kedua pelaku berpisah. Asrofin melarikan diri ke Jombang.
Baca Juga: Janjikan Masuk Anggota Satpol PP, Pemuda Jombang Berlebaran di Penjara
Seperti diberitakan, perampokan sadis terjadi di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Sabtu (16/3) dini hari. Pelaku membunuh satu korban dan menggondol uang ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?