SuaraJatim.id - Ahmad Muhdlor Ali masih menjabat sebagai Bupati Sidoarjo, meski kini telah berstatus sebagai tersangka.
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memastikan jika Ahmad Muhdlor masih menjabat sebagai Bupati Sidoarjo. Belum ada pengajuan ke Kemendagri terkait pemberhentian Muhdlor sebagai bupati.
“Memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kita ikuti prosesnya saja dulu. Kita serahkan kepada pihak yang berwenang. Ada namanya praduga tak bersalah,” katanya setelah ditemui di Gedung Negara Grahadi, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, surat pemberhentian dan pengangkatan Plt bupati akan dibuat setelah Gus Muhdlor sudah berkekuatan hukum tetap.
“Nanti kalau sudah selesai semua masalahnya, serta masih ada sisa waktu, barulah kami ajukan ke Kemendagri untuk pengangkatan wakil bupati menjadi Plt bupati. Tapi, itu kan masih lama sekali,” ucapnya.
Adhy Karyono juga menegaskan sampai saat ini belum mendapatkan surat penetapan tersangka itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk surat penahanan dan lainnya. “Roda pemerintahan harus tetap berjalan. Jadi, itu tugasnya Pj gubernur Jatim,” tambahnya.
Dia pun menegaskan jika Gus Muhdlor masih memegang roda pemerintahan di Sidoarjo. “Kalau baru masih tersangka atau dipanggil untuk diperiksa, itukan masih menjadi bupati. Jadi, untuk saat ini belum mengganggu roda pemerintahan,” katanya lagi.
Terkait siapa yang akan menjadi Plt Bupati Sidoarjo, Adhy menegaskan jika itu berdasarkan putusan Pj Gubernur Jatim. “Nanti dari kita baru ke Kemendagri. Tapi, atas keputusan dari kami,” ungkapnya.
Hari itu Pj gubernur Jatim mengundang kepala daerah dan jajaran forkopimda untuk halal bi halal di Gedung Negara Grahadi. Namun, Gus Muhdlor tidak hadir dalam undangan tersebut. Termasuk wakilnya, Subandi.
Baca Juga: Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Ketiga yang Jadi Tersangka KPK, Warga: Bikin Kecewa
“Sekdanya tadi yang datang. Beliau juga minta maaf ketidakhadiran bupati dan wakil bupati Sidoarjo. Ya lebih baik ia tidak datang. Biarkan saja istirahat di rumah. Persiapkan semua. Kan ada namanya praduga tak bersalah,” ucap Adhy.
Disinggung mengenai informasi Gus Muhdlor tidak lagi menempati rumah dinas Bupati Sidoarjo, Adhy Karyono tidak terlalu menanggapi serius. Ia tidak mau ikut campur masalah itu.
“Ya, itu bukan urusan saya. Mungkin beliau sudah melakukan persiapan. Tapi, usulan non-aktifan bupati Sidoarjo belum pernah dilakukan. Kepala biro pemerintahan sedang memantau perkembangannya,” jelasnya.
Tetapi pada dasarnya, ketika roda pemerintahan akan terganggu, secara otomatis roda pemerintahan akan diambil alih oleh wakil bupatinya. Sampai nanti ada penetapan dari pengadilan mengenai kasus itu.
“Seperti kasus di Nganjuk itu. Hampir satu tahun baru inkrah. Walau hanya tiga bulan, kita tetapkan wakil bupati menjadi bupatinya,” ungkapnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025