SuaraJatim.id - Ahmad Muhdlor Ali masih menjabat sebagai Bupati Sidoarjo, meski kini telah berstatus sebagai tersangka.
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memastikan jika Ahmad Muhdlor masih menjabat sebagai Bupati Sidoarjo. Belum ada pengajuan ke Kemendagri terkait pemberhentian Muhdlor sebagai bupati.
“Memang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kita ikuti prosesnya saja dulu. Kita serahkan kepada pihak yang berwenang. Ada namanya praduga tak bersalah,” katanya setelah ditemui di Gedung Negara Grahadi, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, surat pemberhentian dan pengangkatan Plt bupati akan dibuat setelah Gus Muhdlor sudah berkekuatan hukum tetap.
“Nanti kalau sudah selesai semua masalahnya, serta masih ada sisa waktu, barulah kami ajukan ke Kemendagri untuk pengangkatan wakil bupati menjadi Plt bupati. Tapi, itu kan masih lama sekali,” ucapnya.
Adhy Karyono juga menegaskan sampai saat ini belum mendapatkan surat penetapan tersangka itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk surat penahanan dan lainnya. “Roda pemerintahan harus tetap berjalan. Jadi, itu tugasnya Pj gubernur Jatim,” tambahnya.
Dia pun menegaskan jika Gus Muhdlor masih memegang roda pemerintahan di Sidoarjo. “Kalau baru masih tersangka atau dipanggil untuk diperiksa, itukan masih menjadi bupati. Jadi, untuk saat ini belum mengganggu roda pemerintahan,” katanya lagi.
Terkait siapa yang akan menjadi Plt Bupati Sidoarjo, Adhy menegaskan jika itu berdasarkan putusan Pj Gubernur Jatim. “Nanti dari kita baru ke Kemendagri. Tapi, atas keputusan dari kami,” ungkapnya.
Hari itu Pj gubernur Jatim mengundang kepala daerah dan jajaran forkopimda untuk halal bi halal di Gedung Negara Grahadi. Namun, Gus Muhdlor tidak hadir dalam undangan tersebut. Termasuk wakilnya, Subandi.
Baca Juga: Gus Muhdlor Bupati Sidoarjo Ketiga yang Jadi Tersangka KPK, Warga: Bikin Kecewa
“Sekdanya tadi yang datang. Beliau juga minta maaf ketidakhadiran bupati dan wakil bupati Sidoarjo. Ya lebih baik ia tidak datang. Biarkan saja istirahat di rumah. Persiapkan semua. Kan ada namanya praduga tak bersalah,” ucap Adhy.
Disinggung mengenai informasi Gus Muhdlor tidak lagi menempati rumah dinas Bupati Sidoarjo, Adhy Karyono tidak terlalu menanggapi serius. Ia tidak mau ikut campur masalah itu.
“Ya, itu bukan urusan saya. Mungkin beliau sudah melakukan persiapan. Tapi, usulan non-aktifan bupati Sidoarjo belum pernah dilakukan. Kepala biro pemerintahan sedang memantau perkembangannya,” jelasnya.
Tetapi pada dasarnya, ketika roda pemerintahan akan terganggu, secara otomatis roda pemerintahan akan diambil alih oleh wakil bupatinya. Sampai nanti ada penetapan dari pengadilan mengenai kasus itu.
“Seperti kasus di Nganjuk itu. Hampir satu tahun baru inkrah. Walau hanya tiga bulan, kita tetapkan wakil bupati menjadi bupatinya,” ungkapnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Dompet Digital Gemuk Dadakan: 4 Link DANA Kaget Rp250 Ribu Siap Diburu
-
Tragis! Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Abaikan Peringatan
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat