SuaraJatim.id - Beredar video memperlihatkan seorang anak muda yang merengek nangis di depan ibunya. Dinarasikan dalam video pemuda tersebut merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang biasa beroperasi di Surabaya.
Dia dijemput polisi usai melancarkan aksinya mencuri sepeda motor di Jalan Menur Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho membenarkan penangkapan tersebut. Aan menuturkan, sang pemuda yang diketahui bernama Andi Setiawan (28) warga Jalan Menur Pumpungan itu diamankan pada Rabu (24/04/2024) pukul 21.00 WIB.
Remaja yang kini telah ditetapkan tersangka tersebut sebelumnya melakukan pencurian sepeda motor ADV hitam DK 2727 UBF yang terparkir di Jalan Menur gang 1/37.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Bela Warung Madura: Orang Kita Hidupnya Bisa Malam Kok
Sang pemilik sepeda motor memang tidak mengunci setirnya. Andi yang melihat kesempatan tersebut kemudian menuntunnya ke luar gang.
Andi sempat bertemu dengan tetangganya, Andre yang kebetulan melintas. Pelaku mengaku motornya mogok dan minta didorong. “Jadi sepeda motornya didorong hingga dititipkan di Waru,” kata Aan Dwi dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Minggu (28/04/2024).
Motor tersebut kemudian dibawa ke sebuah gudang di Jalan S. Parman, Waru, Sidoarjo. Pelaku kemudian pulang ke rumahnya di kawasan Menur.
Polisi yang mendapat laporan adanya motor hilang, langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Ketika kita olah TKP di lokasi, ada beberapa petunjuk yang menunjukan pelakunya adalah orang yang tidak jauh dari lokasi. Alhamdulillah setelah itu kita bisa ungkap dengan cepat,” katanya.
Baca Juga: Persik Kediri Rotasi Pemain Lawan Persebaya, Saatnya yang Jarang Jarang Main Unjuk Gigi
Pihaknya menjemput pelaku di rumahnya setelah menemukan petunjuk dari rekaman CCTV.
Aan mengungkapkan, Andi merupakan residivis. Pelaku baru saja keluar dari penjara beberapa waktu lalu atas kasus penyalahgunaan narkotika. “Ngakunya baru sekali mencuri,” pungkas Aan.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara 7 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman