SuaraJatim.id - Seorang remaja bernisial YM (19), pelajar SMK asal Ngemplak, Surabaya dilaporkan diculik dan disiksa oleh sekelompok remaja di Jalan Kamboja. Korban mengalami luka bacok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024). Informasi yang didapat, kejadian itu bermula saat kelompok pelaku bersinggungan dengan kelompok korban di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, korban sempat dilaporkan ke polisi diculik dan dikeroyok.
"Laporan awal yang masuk ke kami, korban ini diculik dan dikeroyok di Jalan Kamboja," ujarnya, Selasa (30/4/2024).
Laporan tersebut disampaikan kakak korban berinisial YP, menemukan adiknya di TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya dalam kondisi terluka.
Korban mengalami luka bacok di paha kiri, bagian kepala, dan wajahnya memar, serta sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Adi Husada.
Mendapat laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Iptu Harsya menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Upaya penyelidikan kami lakukan secara maraton, sehingga tidak sampai 24 jam, kami berhasil mengamankan 22 remaja, yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap korban," kata Bayu.
Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap 22 remaja tersebut. Hasilnya, 9 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Puluhan Ribu Suporter Indonesia Merah-putihkan Balai Kota Surabaya
"Dari 9 tersangka itu, tiga di antaranya masih di bawah umur," ungkap dia.
Para tersangka tersebut berinisial JP (22), AW (19), YR (18), YA (21), MA (17), di mana kelimanya berasal dari Tambak Dukuh. Sedangkan empat tersangka lain berinisial RA (19), VI (18), SG (17) dan MD (17) merupakan warga Ngaglik.
"Kami juga menyita sebilah samurai, sebilah celurit, dan juga rekaman video CCTV berisi peristiwa pengeroyokan tersebut," beber Bayu.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Genteng masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap anggota kelompok remaja tersebut yang terlibat. Menurut Bayu, peristiwa ini merupakan kenakalan remaja. Terhadap itu, dirinya memastikan bakal menindak tegas kelompok remaja manapun yang berbuat onar di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan mentolerir kelompok-kelompok remaja yang berbuat meresahkan masyarakat. Kami pastikan akan kami tindak tegas," tandas Bayu.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB