SuaraJatim.id - Seorang remaja bernisial YM (19), pelajar SMK asal Ngemplak, Surabaya dilaporkan diculik dan disiksa oleh sekelompok remaja di Jalan Kamboja. Korban mengalami luka bacok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024). Informasi yang didapat, kejadian itu bermula saat kelompok pelaku bersinggungan dengan kelompok korban di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, korban sempat dilaporkan ke polisi diculik dan dikeroyok.
"Laporan awal yang masuk ke kami, korban ini diculik dan dikeroyok di Jalan Kamboja," ujarnya, Selasa (30/4/2024).
Laporan tersebut disampaikan kakak korban berinisial YP, menemukan adiknya di TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya dalam kondisi terluka.
Korban mengalami luka bacok di paha kiri, bagian kepala, dan wajahnya memar, serta sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Adi Husada.
Mendapat laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Iptu Harsya menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Upaya penyelidikan kami lakukan secara maraton, sehingga tidak sampai 24 jam, kami berhasil mengamankan 22 remaja, yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap korban," kata Bayu.
Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap 22 remaja tersebut. Hasilnya, 9 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Puluhan Ribu Suporter Indonesia Merah-putihkan Balai Kota Surabaya
"Dari 9 tersangka itu, tiga di antaranya masih di bawah umur," ungkap dia.
Para tersangka tersebut berinisial JP (22), AW (19), YR (18), YA (21), MA (17), di mana kelimanya berasal dari Tambak Dukuh. Sedangkan empat tersangka lain berinisial RA (19), VI (18), SG (17) dan MD (17) merupakan warga Ngaglik.
"Kami juga menyita sebilah samurai, sebilah celurit, dan juga rekaman video CCTV berisi peristiwa pengeroyokan tersebut," beber Bayu.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Genteng masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap anggota kelompok remaja tersebut yang terlibat. Menurut Bayu, peristiwa ini merupakan kenakalan remaja. Terhadap itu, dirinya memastikan bakal menindak tegas kelompok remaja manapun yang berbuat onar di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan mentolerir kelompok-kelompok remaja yang berbuat meresahkan masyarakat. Kami pastikan akan kami tindak tegas," tandas Bayu.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran