SuaraJatim.id - Seorang remaja bernisial YM (19), pelajar SMK asal Ngemplak, Surabaya dilaporkan diculik dan disiksa oleh sekelompok remaja di Jalan Kamboja. Korban mengalami luka bacok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024). Informasi yang didapat, kejadian itu bermula saat kelompok pelaku bersinggungan dengan kelompok korban di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, korban sempat dilaporkan ke polisi diculik dan dikeroyok.
"Laporan awal yang masuk ke kami, korban ini diculik dan dikeroyok di Jalan Kamboja," ujarnya, Selasa (30/4/2024).
Laporan tersebut disampaikan kakak korban berinisial YP, menemukan adiknya di TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya dalam kondisi terluka.
Korban mengalami luka bacok di paha kiri, bagian kepala, dan wajahnya memar, serta sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Adi Husada.
Mendapat laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Iptu Harsya menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Upaya penyelidikan kami lakukan secara maraton, sehingga tidak sampai 24 jam, kami berhasil mengamankan 22 remaja, yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap korban," kata Bayu.
Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap 22 remaja tersebut. Hasilnya, 9 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Puluhan Ribu Suporter Indonesia Merah-putihkan Balai Kota Surabaya
"Dari 9 tersangka itu, tiga di antaranya masih di bawah umur," ungkap dia.
Para tersangka tersebut berinisial JP (22), AW (19), YR (18), YA (21), MA (17), di mana kelimanya berasal dari Tambak Dukuh. Sedangkan empat tersangka lain berinisial RA (19), VI (18), SG (17) dan MD (17) merupakan warga Ngaglik.
"Kami juga menyita sebilah samurai, sebilah celurit, dan juga rekaman video CCTV berisi peristiwa pengeroyokan tersebut," beber Bayu.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Genteng masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap anggota kelompok remaja tersebut yang terlibat. Menurut Bayu, peristiwa ini merupakan kenakalan remaja. Terhadap itu, dirinya memastikan bakal menindak tegas kelompok remaja manapun yang berbuat onar di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan mentolerir kelompok-kelompok remaja yang berbuat meresahkan masyarakat. Kami pastikan akan kami tindak tegas," tandas Bayu.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Semeru Membara Selasa Malam! Letusan 800 Meter Disertai Lontaran Lava Pijar Terlihat Jelas
-
Banjir Awal Tahun, 28 Hektare Padi Puso di Ponorogo
-
Kronologi Gudang BBM Solar Terbakar di Bojonegoro, Kantor Proyek Irigasi Hangus Dilalap Api
-
Pemain Putra Jaya Hilmi Gimnastiar Dilarang Main Bola Seumur Hidup, Ini Penjelasan Komdis PSSI Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun 3 Kali, Kolom Abu Capai 600 Meter