SuaraJatim.id - Seorang remaja bernisial YM (19), pelajar SMK asal Ngemplak, Surabaya dilaporkan diculik dan disiksa oleh sekelompok remaja di Jalan Kamboja. Korban mengalami luka bacok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024). Informasi yang didapat, kejadian itu bermula saat kelompok pelaku bersinggungan dengan kelompok korban di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, korban sempat dilaporkan ke polisi diculik dan dikeroyok.
"Laporan awal yang masuk ke kami, korban ini diculik dan dikeroyok di Jalan Kamboja," ujarnya, Selasa (30/4/2024).
Laporan tersebut disampaikan kakak korban berinisial YP, menemukan adiknya di TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya dalam kondisi terluka.
Korban mengalami luka bacok di paha kiri, bagian kepala, dan wajahnya memar, serta sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Adi Husada.
Mendapat laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Iptu Harsya menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Upaya penyelidikan kami lakukan secara maraton, sehingga tidak sampai 24 jam, kami berhasil mengamankan 22 remaja, yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap korban," kata Bayu.
Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap 22 remaja tersebut. Hasilnya, 9 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Puluhan Ribu Suporter Indonesia Merah-putihkan Balai Kota Surabaya
"Dari 9 tersangka itu, tiga di antaranya masih di bawah umur," ungkap dia.
Para tersangka tersebut berinisial JP (22), AW (19), YR (18), YA (21), MA (17), di mana kelimanya berasal dari Tambak Dukuh. Sedangkan empat tersangka lain berinisial RA (19), VI (18), SG (17) dan MD (17) merupakan warga Ngaglik.
"Kami juga menyita sebilah samurai, sebilah celurit, dan juga rekaman video CCTV berisi peristiwa pengeroyokan tersebut," beber Bayu.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Genteng masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap anggota kelompok remaja tersebut yang terlibat. Menurut Bayu, peristiwa ini merupakan kenakalan remaja. Terhadap itu, dirinya memastikan bakal menindak tegas kelompok remaja manapun yang berbuat onar di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan mentolerir kelompok-kelompok remaja yang berbuat meresahkan masyarakat. Kami pastikan akan kami tindak tegas," tandas Bayu.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
Terkini
-
Imigrasi Jawa Timur Luncurkan QR Code De Imej, Ini Manfaatnya
-
Cara Cek NIK KTP PKH 2025 Lewat Situs Resmi Kemensos, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
CEK FAKTA: Hukuman Mati Koruptor Disahkan dan Pejabat Mundur, Benarkah?
-
Raih Penghargaan BKKBN, Gubernur Khofifah: Komitmen dan Konsistensi Turunkan Stunting di Jawa Timur
-
CEK FAKTA: Uang Redenominasi Terbaru BI Beredar, Asli atau Palsu?