SuaraJatim.id - Seorang remaja bernisial YM (19), pelajar SMK asal Ngemplak, Surabaya dilaporkan diculik dan disiksa oleh sekelompok remaja di Jalan Kamboja. Korban mengalami luka bacok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024). Informasi yang didapat, kejadian itu bermula saat kelompok pelaku bersinggungan dengan kelompok korban di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya.
Kapolsek Genteng, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, korban sempat dilaporkan ke polisi diculik dan dikeroyok.
"Laporan awal yang masuk ke kami, korban ini diculik dan dikeroyok di Jalan Kamboja," ujarnya, Selasa (30/4/2024).
Laporan tersebut disampaikan kakak korban berinisial YP, menemukan adiknya di TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya dalam kondisi terluka.
Korban mengalami luka bacok di paha kiri, bagian kepala, dan wajahnya memar, serta sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Adi Husada.
Mendapat laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Genteng dipimpin Kanit Iptu Harsya menuju lokasi untuk melakukan penyisiran dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Upaya penyelidikan kami lakukan secara maraton, sehingga tidak sampai 24 jam, kami berhasil mengamankan 22 remaja, yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap korban," kata Bayu.
Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap 22 remaja tersebut. Hasilnya, 9 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Puluhan Ribu Suporter Indonesia Merah-putihkan Balai Kota Surabaya
"Dari 9 tersangka itu, tiga di antaranya masih di bawah umur," ungkap dia.
Para tersangka tersebut berinisial JP (22), AW (19), YR (18), YA (21), MA (17), di mana kelimanya berasal dari Tambak Dukuh. Sedangkan empat tersangka lain berinisial RA (19), VI (18), SG (17) dan MD (17) merupakan warga Ngaglik.
"Kami juga menyita sebilah samurai, sebilah celurit, dan juga rekaman video CCTV berisi peristiwa pengeroyokan tersebut," beber Bayu.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Genteng masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap anggota kelompok remaja tersebut yang terlibat. Menurut Bayu, peristiwa ini merupakan kenakalan remaja. Terhadap itu, dirinya memastikan bakal menindak tegas kelompok remaja manapun yang berbuat onar di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan mentolerir kelompok-kelompok remaja yang berbuat meresahkan masyarakat. Kami pastikan akan kami tindak tegas," tandas Bayu.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu