Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 02 Mei 2024 | 06:55 WIB
Ilustrasi : Kawasan Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, Surabaya. Nantinya di lokasi itu dibangun jalur underpass untuk mengurai kemacetan. ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya

SuaraJatim.id - Rencana Pemkot Surabaya membangun underpass di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Bundaran Dolog atau Taman Pelangi terkendala dengan pembebasan rumah.

Sedikitnya ada 22 persil rumah di Kampung Jemur Gayungan RT 1 RW 3 Surabaya yang berada di Bundaran Dolog.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku tengah berupaya untuk membebaskan lahan yang berada di Bundaran Dolog. Pihaknya telah melakukan appraisal tanah di kawasan tersebut.

Hasilnya, setiap tanah dipatok harga Rp20 juta per meter persegi. "Sudah dilakukan, dan appraisalnya keluar sekitar Rp 20 juta per meter," kata Eri Cahyadi dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Profil Bambang Pramujati, Rektor Baru ITS Periode 2024-2029

Dia menyebut tidak semua warga menyetujui harga yang ditawarkan Pemkot Surabaya. Untuk yang tidak menerima, Pemkot Surabaya akan melakukan konsinyasi melalui pengadilan.

"Ada (warga) yang menerima, ada yang tidak setuju. Tapi kan tidak mungkin, kalau tidak menerima, maka kita lakukan konsinyasi. Konsinyasi itu lewat pengadilan," katanya.

Sebelumnya Pemkot Surabaya berencana membangun underpass kalau tidak fly over di Bundaran Dolog untuk memeceh kemacetan.

Eri Cahyadi menargetkan pembebasan lahan bisa segera selesai. Kemudian pemindahan saluran dapat rampung pada 2024. Harapannya pada 2025 pengerjaan pembangunan fisik underpass sudah dapat dilakukan pemerintah pusat.

Baca Juga: Demo Buruh Hari Ini, Warga Surabaya Hindari Titik Macet Berikut

Load More