SuaraJatim.id - Rencana Pemkot Surabaya membangun underpass di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Bundaran Dolog atau Taman Pelangi terkendala dengan pembebasan rumah.
Sedikitnya ada 22 persil rumah di Kampung Jemur Gayungan RT 1 RW 3 Surabaya yang berada di Bundaran Dolog.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku tengah berupaya untuk membebaskan lahan yang berada di Bundaran Dolog. Pihaknya telah melakukan appraisal tanah di kawasan tersebut.
Hasilnya, setiap tanah dipatok harga Rp20 juta per meter persegi. "Sudah dilakukan, dan appraisalnya keluar sekitar Rp 20 juta per meter," kata Eri Cahyadi dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (30/4/2024).
Dia menyebut tidak semua warga menyetujui harga yang ditawarkan Pemkot Surabaya. Untuk yang tidak menerima, Pemkot Surabaya akan melakukan konsinyasi melalui pengadilan.
"Ada (warga) yang menerima, ada yang tidak setuju. Tapi kan tidak mungkin, kalau tidak menerima, maka kita lakukan konsinyasi. Konsinyasi itu lewat pengadilan," katanya.
Sebelumnya Pemkot Surabaya berencana membangun underpass kalau tidak fly over di Bundaran Dolog untuk memeceh kemacetan.
Eri Cahyadi menargetkan pembebasan lahan bisa segera selesai. Kemudian pemindahan saluran dapat rampung pada 2024. Harapannya pada 2025 pengerjaan pembangunan fisik underpass sudah dapat dilakukan pemerintah pusat.
Baca Juga: Profil Bambang Pramujati, Rektor Baru ITS Periode 2024-2029
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
CEK FAKTA: Hukuman Mati Koruptor Disahkan dan Pejabat Mundur, Benarkah?
-
Raih Penghargaan BKKBN, Gubernur Khofifah: Komitmen dan Konsistensi Turunkan Stunting di Jawa Timur
-
CEK FAKTA: Uang Redenominasi Terbaru BI Beredar, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: BSU Rp 900 Ribu Cair 7 November 2025, Benarkah?
-
Ruang Kelas SD Negeri Ambruk di Situbondo, Buntut Material Lapuk dan Tua!