SuaraJatim.id - Berlagak sebagai pengunjung pusat perbelanjaan, warga Sidoarjo berinisial MK (30) ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya karena ketahuan mencuri barang yang tertinggal di parkiran motor.
Warga Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu itu diringkus kepolisian saat akan beroperasi di Royal Plaza Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku ini diduga sudah kerap beraksi di mal.
"Berdasarkan adanya laporan polisi pada bulan Desember 2023 terkait adanya aksi tindak pidana pencurian yang sering terjadi di area mal wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Kami berhasil profiling pelakunya melalui saksi-saksi dan juga rekaman CCTV," ujar AKBP Hendro Sukmono, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga: Golkar Buka Peluang Usung Bayu Airlangga di Pilwali Surabaya
Pencurian yang dilakukan oleh MK terekam kamera CCTV milik Royal Plaza, sehingga petugas polisi sudah mengincarnya.
"Setelah mendapatkan profil terduga pelaku sesuai bukti petunjuk yang ada, pada hari Rabu (1/5/2024), tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku di area mal Royal plaza, tim bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan security mal untuk menangkap pelaku," kata Hendro.
MK tidak bisa mengelak saat diamankan sedang melancarkan aksinya mencuri. "Akhirnya pelaku beserta barang buktinya berhasil ditangkap dan dibawa ke mapolrestabes surabaya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuh Hendro.
Dalam melancarkan aksinya, MK berpura-pura menjadi pengunjung mal. Kemudian ia berkeliling di area parkiran motor. Setelah pelaku mendapati barang berharga di sepeda motor milik korban, pelaku mengambil barang tersebut.
Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan perihal kehilangan handphone pada Sabtu (23/12/2023) lalu. "Tersangka menjual barang-barang hasil tindakannya ke penadah," katanya.
Baca Juga: Denah Nobar Indonesia U23 Vs Irak U23 di Gelora 10 Nopember, Pintu Dibuka Jam 7 Malam
Tak hanya sebuah handphone, ternyata pelaku yang juga residivis ini, mengaku sempat menggasak satu unit laptop.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi