SuaraJatim.id - Polres Bangkalan menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiganya berinisial AA (27 tahun) ZL (30 tahun) dan MZ (28 tahun) warga Dusun Jelauk kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, ketiganya pelaku diamankan setelah salah satu korbannya melapor ke kepolisian.
Korban mengaku kehilangan motornya. Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian bergerak menangkap pelaku. "AA dan dua temanya berhasil ditangkap di rumah RZ di Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan," ujar Febri dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (3/5/2024).
Ternyata, pelaku tidak hanya sekali membawa kabur motor orang. Kepada polisi AA mengakui telah penipuan dan penggelapan motor di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Totalnya ada tujuh TKP.
Dalam melancarkan aksinya, AA dibantu ZL dan MZ agar sukses. Keduanya juga berperan sebagai penadah.
"Modus dari pelaku adalah berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan. Bahkan menurut pengakuan tersangka, diantara tujuh korban ini ada beberapa yang modusnya dipacari," katanya.
Febri menjelaskan, AA saat melancarkan aksinya memanfaatkan aplikasi kencan untuk mencari korbannya.
"Jadi, dia (AA) janjian untuk ngajak ketemu dengan korban lewat aplikasi. Nanti, di TKP sudah ada temennya yang membantu untuk melancarkan aksinya. Kepada korban, AA mengaku meminjam motornya sebentar, lalu tidak kembali dan dibawa kabur tersangka," ungkapnya.
Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Vixion, empat buah handphone, serta satu STNK dan BPKB motor Vario.
Baca Juga: Viral Pelaku Curanmor di Surabaya Nangis Pamitan kepada Ibunya Saat akan Ditangkap
"Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 372 tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun," pungkas AKBP Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!