SuaraJatim.id - Polres Bangkalan menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiganya berinisial AA (27 tahun) ZL (30 tahun) dan MZ (28 tahun) warga Dusun Jelauk kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, ketiganya pelaku diamankan setelah salah satu korbannya melapor ke kepolisian.
Korban mengaku kehilangan motornya. Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian bergerak menangkap pelaku. "AA dan dua temanya berhasil ditangkap di rumah RZ di Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan," ujar Febri dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (3/5/2024).
Ternyata, pelaku tidak hanya sekali membawa kabur motor orang. Kepada polisi AA mengakui telah penipuan dan penggelapan motor di beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Totalnya ada tujuh TKP.
Baca Juga: Viral Pelaku Curanmor di Surabaya Nangis Pamitan kepada Ibunya Saat akan Ditangkap
Dalam melancarkan aksinya, AA dibantu ZL dan MZ agar sukses. Keduanya juga berperan sebagai penadah.
"Modus dari pelaku adalah berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan. Bahkan menurut pengakuan tersangka, diantara tujuh korban ini ada beberapa yang modusnya dipacari," katanya.
Febri menjelaskan, AA saat melancarkan aksinya memanfaatkan aplikasi kencan untuk mencari korbannya.
"Jadi, dia (AA) janjian untuk ngajak ketemu dengan korban lewat aplikasi. Nanti, di TKP sudah ada temennya yang membantu untuk melancarkan aksinya. Kepada korban, AA mengaku meminjam motornya sebentar, lalu tidak kembali dan dibawa kabur tersangka," ungkapnya.
Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Vixion, empat buah handphone, serta satu STNK dan BPKB motor Vario.
Baca Juga: Innalillahi, Pengasuh Ponpes Nurul Cholil Bangkalan Berpulang
"Pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah Pasal 372 tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun," pungkas AKBP Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
Terkini
-
Longsor Terjang Rumah Kades di Ponorogo, 4 Orang Terluka
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah