SuaraJatim.id - Publik beberapa hari terakhir dihebohkan dengan video seorang pria paruh baya membonceng gadis dengan pakian terbuka bagian atas.
Video tersebut viral di media sosial dengan narasi seorang bapak membonceng anak perempuan yang mengalami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dalam video yang beredar disebutkan juga bahwa sang ayah tengah ‘menjajakan’ anak kandungnya sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Diduga, video diambil di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Dinas Sosial (Dinsos) setempat angkat bicara mengenai video yang tengah viral.
Tidak ditemukan bukti maupun saksi yang akurat terhadap informasi adanya bapak menjual anak yang mengalami keterbelakangan mental.
Baca Juga: Bukan Barang Mahal, Aksi Pria di Jember Mencuri di Depan Toko Aksesoris Bikin Geleng-geleng
Kepala Liposos Jember Roni Efendi mengaku telah melakukan asesmen kepada keluarganya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, diketahui sang bapak SD (75) dan anaknya AT (25) merupakan warga kurang mampu penerima program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, tidak ada yang membenarkan bahwa bapak tersebut menjual anaknya. Dia menyebut memang sering nongkrong di pinggir jalan serta kebiasaan AT suka berdandan.
“Hal itu salah, dan dia tidak dijual. Hanya nongkrong-nongkrong di pinggir jalan saja. Isu yang berkembang dari netizen dia dijual seharga Rp 20-30 ribu, sampai hari ini, saksi yang memiliki bukti video atau menyaksikan sendiri belum ada. Hanya berdasarkan katanya,” katanya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/5/2024).
Dia menyampaikan, keduanya tinggal di rumah tidak layak huni. Dinsos Jember memastikan akan melakukan renovasi tempat tinggal keduanya.
Baca Juga: Viral! Ayah di Jember Disebut Jual Anak ODGJ Rp30.000, Begini Pengakuan Korban
Meskipun pada asesmen awal keduanya tidak berkenan. Akan tetapi, dinsos melalui perangkat desa setempat terus melakukan upaya pendekatan.
Berita Terkait
-
Menantu Bagikan Potret Hotma Sitompul Sebelum Meninggal Dunia
-
Suho EXO Terpilih Jadi Duta Kehormatan Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
'Anak Haram Konstitusi? Ini Tudingan Panas Amien Rais ke Jokowi soal Gibran
-
Profil Suho EXO, Leader Grup Kpop yang Diangkat Jadi Duta Kehormatan YKAKI
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya