SuaraJatim.id - Subandi resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sidoarjo. Pelantikannya dilakukan sehari setelah penahanan Ahmad Muhdlor Ali di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Bupati Sidoarjo itu dilantik di ruangan kerja PJ Sekda Prov Jatim, di kantor Gubernur Jatim pada Rabu (8/5/2024).
Usai pelantikan, PJ Sekda Prov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, pelantikan Subandi ini telah sesuai dengan undang-undang (UU) nomor 23/2014 pasal 65 ayat 3 tentang Pemerintah Daerah. Isinya mengenai Kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Dalam pasal 66 ayat 1 nomor 1 huruf c juga disebutkan wakil kepala daerah mempunyai tugas melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
“Apabila bupati dalam masa tahanan, beliau dilarang melaksanakan tugas dan kewenangan. Otomatis agar roda pemerintahan berjalan maka tugas dilaksanakan wakil bupati selaku plt,” katanya.
Baca Juga: Tak Datangi Panggilan KPK, Tim Penyidik Cek Kondisi Bupati Sidoarjo
Selanjutnya, Subandi memiliki keharusan untuk menjalankan roda pemerintahan dan meneruskan pembangunan. Terutama memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Bobby menegaskan, surat tugas Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo akan berakhir pada 27 November 2024.
Sementara itu, Subandi tetap memberikan doa terbaik kepada Muhdlor. Ia berharap kasus yang kini menjerat pasangannya itu dapat diselesaikan dengan baik.
"Hari ini kita mendapatkan amanah untuk melanjutkan tugas seorang Bupati Gus Muhdlor. Kita hari ini prihatin dengan kejadian di Sidoarjo," ujar Subandi.
Ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut. "Tentu kita menghormati proses hukum. Mudah-mudahan dengan proses yang berjalan, kita doakan mudah l-mudahan diselesaikan dengan baik," katanya.
Baca Juga: Muhdlor Masih Menjabat Bupati Sidoarjo Meski Jadi Tersangka KPK
Setelah ini, Subandi akan segera melanjutkan program yang telah dicanangkannya bersama Muhdlor. Ia akan mengumpulkan seluruh kepala dinas dan camat untuk musyawarah.
Berita Terkait
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
-
Usai Lawan Cabut Gugatan, KPK Tantang Balik Staf Hasto PDIP jika Ngotot Minta Barang Pribadi Balik
-
Kusnadi Staf Hasto PDIP Resmi Cabut Gugatan Terhadap KPK, Mengapa?
-
Klarifikasi Soal Panggilan Adik Febri Diansyah, KPK: Secara De Facto Sudah Dipenuhi
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi