SuaraJatim.id - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep membuka pendaftaran Pilkada 2024. Sejumlah telah mengembalikan berkas formulir.
Ketua DPC PKB Sumenep, Imam Hasyim mengatakan, sudah ada tujuh orang yang mendaftar untuk Pilkada 2024.
Rinciannya, tiga orang mendaftar sebagai bakal calon bupati, yakni mantan anggota DPR RI Unais Ali Hisyam, anggota DPRD Sumenep yang juga tokoh kepulauan Abu Hasan, dan Ketua Partai Nasdem Sumenep Hosni.
Sedangkan 4 lainnya bakal calon wakil bupati, di antaranya Ketua DPRD Sumenep Hamid Ali Munir, anggota DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma, anggota DPRD Jawa Timur Nur Fitriana, dan Aditya caleg PPP dapil 1 Raman Dany.
Baca Juga: Gerindra, Demokrat, dan PKS Bangun Koalisi untuk Pilkada Bondowoso, Siapa Calonnya?
“Ketujuh bacabup dan bacawabup itu akan mengikuti uji kompetensi dan kelayakan (UKK) dari DPP PKB. UKK itu digelar serentak se-Indonesia. Untuk Jawa Timur digelar di Surabaya,” ujarnya dilansir dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Rabu (7/5/2024).
UKK ini akan menjadi salah satu penilaian rekomendasi PKB. Imam menyebut, keputusan dukungan akan diumumkan DPP PKB.
“Yang menentukan siapa cabup dan cawabup PKB itu murni kewenangan DPP. Tentu saja ada berbagai pertimbangan dan penilaian. Salah satunya UKK,” katanya.
Hanya saja, kata dia, sampai saat ini belum ada informasi kapan UKK akan digelar.
“Kalau sudah ada informasi dari DPP, kami pasti langsung menghubungi bacabup dan bacawabup yang sudah mendaftar di PKB untuk bersiap-siap mengikuti UKK,” ungkap Imam.
Baca Juga: Pilbup Sidoarjo Mulai Memanas Usai Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka, PDIP Lakukan Penjajakan
Dia menegaskan sampai saat ini partainya belum melakukan komunikasi dengan partai lainnya.
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Cak Imin Yakin Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain: Minimal 2-0
-
Anak Buah Cak Imin Jadi Komisaris Independen di BRI
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
PKB Pasang 6 Syarat Ketat Loloskan RUU TNI: Supremasi Sipil Harga Mati!
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit