SuaraJatim.id - Pelarian kakek berinisial M, 74 tahun, asal Pamekasan berakhir setelah 2 tahun buron. Polisi menangkapnya atas kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial S hingga hamil.
Sebelumnya, M dilaporkan ke Polres Pamekasan atas kasus persetubuhan pada tanggal 25 November 2021.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan mengatakan, peristiwa persetubuhan tersebut berawal pada bulan Februari 2021.
Ketika itu, pelaku bertamu ke kediaman nenek korban yang tidak jauh dari rumahnya.
"Hari dan tanggalnya pelaku mengaku lupa, sekitar pukul 11.30 WIB pulangnya dari pasar tersangka atau pelaku M bertamu ke rumah nenek korban S, kemudian tersangka masuk ke kamar korban dan langsung membekap mulut dan mencekik leher korban sambil mengancam akan membunuh korban jika tidak memenuhi kemauannya," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/5/2024).
Aksi bejat kakek M berlanjut sampai 6 kali, hingga korban hamil. Hingga akhirnya, kelakuan pelaku tersebut terbongkar dan dilaporkan ke polisi.
"Tersangka menghilang selama kurang lebih 2 tahun dan baru berhasil ditangkap kemarin sore di rumah anak kandung tersangka di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan," katanya.
Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti, di antaranya sehelai sarung batik warna hitam terdapat corak warna-warni dan sepotong baju lengan pendek warna abu-abu.
Selain itu, Polres Pamekasan juta telah memeriksa korban dan 3 orang saksi.
Baca Juga: Siasat Bejat 2 Remaja Surabaya Setubuhi Gadis 14 Tahun
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan