SuaraJatim.id - Pelarian kakek berinisial M, 74 tahun, asal Pamekasan berakhir setelah 2 tahun buron. Polisi menangkapnya atas kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial S hingga hamil.
Sebelumnya, M dilaporkan ke Polres Pamekasan atas kasus persetubuhan pada tanggal 25 November 2021.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan mengatakan, peristiwa persetubuhan tersebut berawal pada bulan Februari 2021.
Ketika itu, pelaku bertamu ke kediaman nenek korban yang tidak jauh dari rumahnya.
"Hari dan tanggalnya pelaku mengaku lupa, sekitar pukul 11.30 WIB pulangnya dari pasar tersangka atau pelaku M bertamu ke rumah nenek korban S, kemudian tersangka masuk ke kamar korban dan langsung membekap mulut dan mencekik leher korban sambil mengancam akan membunuh korban jika tidak memenuhi kemauannya," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/5/2024).
Aksi bejat kakek M berlanjut sampai 6 kali, hingga korban hamil. Hingga akhirnya, kelakuan pelaku tersebut terbongkar dan dilaporkan ke polisi.
"Tersangka menghilang selama kurang lebih 2 tahun dan baru berhasil ditangkap kemarin sore di rumah anak kandung tersangka di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan," katanya.
Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti, di antaranya sehelai sarung batik warna hitam terdapat corak warna-warni dan sepotong baju lengan pendek warna abu-abu.
Selain itu, Polres Pamekasan juta telah memeriksa korban dan 3 orang saksi.
Baca Juga: Siasat Bejat 2 Remaja Surabaya Setubuhi Gadis 14 Tahun
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan