SuaraJatim.id - Pelarian kakek berinisial M, 74 tahun, asal Pamekasan berakhir setelah 2 tahun buron. Polisi menangkapnya atas kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial S hingga hamil.
Sebelumnya, M dilaporkan ke Polres Pamekasan atas kasus persetubuhan pada tanggal 25 November 2021.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan mengatakan, peristiwa persetubuhan tersebut berawal pada bulan Februari 2021.
Ketika itu, pelaku bertamu ke kediaman nenek korban yang tidak jauh dari rumahnya.
"Hari dan tanggalnya pelaku mengaku lupa, sekitar pukul 11.30 WIB pulangnya dari pasar tersangka atau pelaku M bertamu ke rumah nenek korban S, kemudian tersangka masuk ke kamar korban dan langsung membekap mulut dan mencekik leher korban sambil mengancam akan membunuh korban jika tidak memenuhi kemauannya," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/5/2024).
Aksi bejat kakek M berlanjut sampai 6 kali, hingga korban hamil. Hingga akhirnya, kelakuan pelaku tersebut terbongkar dan dilaporkan ke polisi.
"Tersangka menghilang selama kurang lebih 2 tahun dan baru berhasil ditangkap kemarin sore di rumah anak kandung tersangka di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan," katanya.
Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti, di antaranya sehelai sarung batik warna hitam terdapat corak warna-warni dan sepotong baju lengan pendek warna abu-abu.
Selain itu, Polres Pamekasan juta telah memeriksa korban dan 3 orang saksi.
Baca Juga: Siasat Bejat 2 Remaja Surabaya Setubuhi Gadis 14 Tahun
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur