SuaraJatim.id - Pelarian kakek berinisial M, 74 tahun, asal Pamekasan berakhir setelah 2 tahun buron. Polisi menangkapnya atas kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial S hingga hamil.
Sebelumnya, M dilaporkan ke Polres Pamekasan atas kasus persetubuhan pada tanggal 25 November 2021.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, Iptu Doni Setiawan mengatakan, peristiwa persetubuhan tersebut berawal pada bulan Februari 2021.
Ketika itu, pelaku bertamu ke kediaman nenek korban yang tidak jauh dari rumahnya.
"Hari dan tanggalnya pelaku mengaku lupa, sekitar pukul 11.30 WIB pulangnya dari pasar tersangka atau pelaku M bertamu ke rumah nenek korban S, kemudian tersangka masuk ke kamar korban dan langsung membekap mulut dan mencekik leher korban sambil mengancam akan membunuh korban jika tidak memenuhi kemauannya," ujarnya dikutip dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/5/2024).
Aksi bejat kakek M berlanjut sampai 6 kali, hingga korban hamil. Hingga akhirnya, kelakuan pelaku tersebut terbongkar dan dilaporkan ke polisi.
"Tersangka menghilang selama kurang lebih 2 tahun dan baru berhasil ditangkap kemarin sore di rumah anak kandung tersangka di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan," katanya.
Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti, di antaranya sehelai sarung batik warna hitam terdapat corak warna-warni dan sepotong baju lengan pendek warna abu-abu.
Selain itu, Polres Pamekasan juta telah memeriksa korban dan 3 orang saksi.
Baca Juga: Siasat Bejat 2 Remaja Surabaya Setubuhi Gadis 14 Tahun
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran