SuaraJatim.id - Peristiwa memilukan menimpa gadis berumur 14 tahun di Surabaya, dia dicekoki minuman beralkohol (Miras), lalu disetubuhi oleh AA (19), asal Sememi, Surabaya dan ASP (18), asal Sambikerep.
Peristiwa tersebut terjadi pada 3 April 2024 lalu. Kedua pelaku kini telah diamankan kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan kronologi kejadian. Awalnya korban diajak rekannya berinisial CA main ke kos AA. Sampai di kamar kos AA, mereka bertiga mengobrol ringan. Hingga akhirnya korban mengundang ASP untuk meramaikan suasana.
Belakangan diketahui ASP dan korban sudah saling mengenal, dan beberapa kali bertemu, karena ASP merupakan mantan pacar CA. Sementara AA dan ASP merupakan teman dekat dan pernah satu sekolah.
Baca Juga: Baliho Asrilia Kurniati Tersebar di Surabaya, Naikkan Popularitas di Pilwali?
"Setibanya di lokasi, ASP bertemu dengan korban, saksi CA dan tersangka AA. Beberapa saat mereka mengobrol, tersangka ASP berinisiatif mengajak tersangka AA untuk mengonsumsi minuman beralkohol," beber Hendro, Selasa (7/5/2024).
AA menyetujui ajakan tersebut, sehingga ASP bergegas membeli miras. Setelah mendapatkan miras, AA dan ASP mengonsumsi miras merek Kawa-Kawa bersama-sama. Kemudian ASP menawarkan kepada korban dan CA untuk ikut minum. Korban dan CA akhirnya turut mengonsumsi minuman beralkohol tersebut. Saat korban mulai hilang kesadaran, dia bersandar di bahu tersangka ASP.
"Saat itulah, tersangka ASP melancarkan aksinya. Dia menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Kondisi korban masih belum sadar, sehingga ASP meninggalkan korban di kamar kos AA untuk pulang ke rumah," terangnya.
Korban disetubuhi di kamar kos Jalan Medokan Sawah Timur, Surabaya. Usai kejadian CA memutuskan keluar dari kos untuk meminta bantuan temannya yang lain, mengevakuasi korban dan membawanya pulang.
"AA menyetubuhi korban satu kali. Korban sempat sadar, tapi tubuhnya tidak berdaya saat disetubuhi AA. Beberapa saat kemudian saksi CA Kembali ke kamar kos bersama dengan temannya untuk menjemput dan membawa korban pulang ke rumah," jelas Hendro.
Baca Juga: PJ Gubernur Jatim: Junjung Tinggi Komitmen Berikan Pelayanan Prima Bagi Jemaah Haji
Setibanya di rumah dan korban sadar, CA menjelaskan kejadian tersebut kepada ibu korban. Ibu korban yang geram langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Awalnya, polisi menangkap AA pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, setelah diserahkan keluarga korban ke SPKT Polrestabes Surabaya. Esok harinya, pada Jumat (5/4/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka ASP diantar ke Gedung RPK Satreskrim untuk memberikan keterangan sebagai saksi, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, Juncto Pasal 76 D dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman