SuaraJatim.id - Peristiwa memilukan menimpa gadis berumur 14 tahun di Surabaya, dia dicekoki minuman beralkohol (Miras), lalu disetubuhi oleh AA (19), asal Sememi, Surabaya dan ASP (18), asal Sambikerep.
Peristiwa tersebut terjadi pada 3 April 2024 lalu. Kedua pelaku kini telah diamankan kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan kronologi kejadian. Awalnya korban diajak rekannya berinisial CA main ke kos AA. Sampai di kamar kos AA, mereka bertiga mengobrol ringan. Hingga akhirnya korban mengundang ASP untuk meramaikan suasana.
Belakangan diketahui ASP dan korban sudah saling mengenal, dan beberapa kali bertemu, karena ASP merupakan mantan pacar CA. Sementara AA dan ASP merupakan teman dekat dan pernah satu sekolah.
Baca Juga: Baliho Asrilia Kurniati Tersebar di Surabaya, Naikkan Popularitas di Pilwali?
"Setibanya di lokasi, ASP bertemu dengan korban, saksi CA dan tersangka AA. Beberapa saat mereka mengobrol, tersangka ASP berinisiatif mengajak tersangka AA untuk mengonsumsi minuman beralkohol," beber Hendro, Selasa (7/5/2024).
AA menyetujui ajakan tersebut, sehingga ASP bergegas membeli miras. Setelah mendapatkan miras, AA dan ASP mengonsumsi miras merek Kawa-Kawa bersama-sama. Kemudian ASP menawarkan kepada korban dan CA untuk ikut minum. Korban dan CA akhirnya turut mengonsumsi minuman beralkohol tersebut. Saat korban mulai hilang kesadaran, dia bersandar di bahu tersangka ASP.
"Saat itulah, tersangka ASP melancarkan aksinya. Dia menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Kondisi korban masih belum sadar, sehingga ASP meninggalkan korban di kamar kos AA untuk pulang ke rumah," terangnya.
Korban disetubuhi di kamar kos Jalan Medokan Sawah Timur, Surabaya. Usai kejadian CA memutuskan keluar dari kos untuk meminta bantuan temannya yang lain, mengevakuasi korban dan membawanya pulang.
"AA menyetubuhi korban satu kali. Korban sempat sadar, tapi tubuhnya tidak berdaya saat disetubuhi AA. Beberapa saat kemudian saksi CA Kembali ke kamar kos bersama dengan temannya untuk menjemput dan membawa korban pulang ke rumah," jelas Hendro.
Baca Juga: PJ Gubernur Jatim: Junjung Tinggi Komitmen Berikan Pelayanan Prima Bagi Jemaah Haji
Setibanya di rumah dan korban sadar, CA menjelaskan kejadian tersebut kepada ibu korban. Ibu korban yang geram langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Awalnya, polisi menangkap AA pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, setelah diserahkan keluarga korban ke SPKT Polrestabes Surabaya. Esok harinya, pada Jumat (5/4/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka ASP diantar ke Gedung RPK Satreskrim untuk memberikan keterangan sebagai saksi, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, Juncto Pasal 76 D dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Maria Menyesal Biarkan Anaknya Bersujud dan Menggonggong di Depan Ivan Sugianto
-
Netizen Unggah Foto Ivan Sugianto dengan Pamen TNI dan Polri, Ternyata Begini Hubungannya
-
Tangis Pecah! Penyesalan Ira Maria Biarkan Anaknya Menggonggong di Depan Ivan Sugianto: Saya Ketakutan dan Panik
-
Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
-
Bukannya Senang Ivan Sugianto Ditangkap, Netizen Justru Curiga: Pakai Stuntman
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh