SuaraJatim.id - Entah apa yang ada dipikiran pria berinisial JN (45) warga Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo. JN diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 17 tahun.
Kasus tersebut terungkap dari kecurigaan kakak calon tunangannya. Saat itu, korban bersilaturahmi ke rumah tunangannya yang baru dikenalnya tiga bulan lalu.
Kakak perempuan calon tunangannya tersebut melihat ada yang janggal dengan perut korban. Kemudian diputuskan lah untuk membawanya ke bidan desa.
Hasil pemeriksaan diketahui fakta mengejutkan. Korban ternyata telah hamil tujuh bulan.
Mengetahui hal tersebut, kakak calon tunangannya tersebut melapor ke keluarga korban. Tidak lama kemudian salah seorang keluarga korban menjemput. Setelah ditanya, ternyata diduga ayah tirinya yang mengamilinya.
"Saat ditanya SA mengaku dipaksa untuk melayani nafsu bejat JN sejak Agustus tahun 2023 lalu. Itupun dilakukan secara berulang-ulang yang disertai ancaman akan dibunuh, jika SA tidak melayani nafsu bejatnya," kata SH, salah seorang kerabat dekatnya dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Senin (1/4/2024).
Keluarga korban yang marah lantas melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.
"Kami berharap terlapor JN dihukum yang setimpal dengan perbuatannya, mengingat perbuatan JN telah menghancurkan masa depan SA. Apalagi SA masih berusia 17 tahun," tutur keluarga SA.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan telah mendapat laporan dugaan persetubuhan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri tersebut.
Baca Juga: Viral Ayah Tega Siksa Anak di Situbondo, Mensos Risma Turun Tangan
"Untuk mendalami dugaan pencabulan tersebut, pihak penyidik akan memanggil terlapor untuk diminta diklarifikasi," kata Iptu Akhmad Sutrisno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!
-
Spirit Inklusivitas Ramadan, Khofifah Gelar Khotmil Qur'an Bersama Perangkat Daerah & Komunitas Tuli
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!
-
Becak Listrik Gratis dari Prabowo Bikin Bahagia Lansia di Ngawi, Tak Perlu Lagi Mengayuh Berat!