Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 20 Mei 2024 | 08:14 WIB
Ilustrasi Pencurian. [ANTARA]

SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pencuri yang beraksi di sebuah toko kue pada Minggu (19/5/2024).

Kasus pembobolan toko kue tersebut terjadi pada tersebut terjadi beberapa hari lalu. Dua orang diamankan, berinisial JS warga Kalimas Baru dan MP warga Bangkalan yang indekos di Putat Jaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penangkapan kedua pelaku setelah ditemukan adaya petunjuk saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah olah TKP dan pemeriksaan, kami mendapati identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” kata Hendro dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: Teror Brutal Pengagum Gila, Wanita di Surabaya 10 Tahun Hidup Tak Tenang

Kedua pelaku diamankan di dua tempat yang berbeda. Pelaku JS ditangkap di sebuah homestay yang ada di Jalan Dukuh Pakis, sedangkan MP dibekuk di sebuah homestay Jalan Dukuh Kupang.

Namun saat akan diinterogasi singkat, kedua pelaku malah berusaha kabur dan melawan petugas. “Karena membahayakan anggota, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku,” kata Hendro.

Pelaku kemudian memberitahukan seorang lagi berinisial MS yang merupakan penadah barang hasil curian. “MS ini membeli barang hasil curian pembobolan toko kue tersebut. Dari tangan tersangka, dengan harga murah,” imbuhnya.

Polisi mengamankan sepeda motor Revo, mesin pompa air, dan kipas angin dari rumah MS.

Kepada polisi kedua pelaku mengaku nekat mencuri untuk berfoya-foya. “Motif pelaku ketika pemeriksaan mengaku uang hasil membobol toko tersebut digunakan untuk berfoya- foya. Kini tiga tersangka kami tahan,” katanya.

Baca Juga: PKS Lirik Menantu Pakde Karwo di Pilkada Surabaya, Buka Peluang Berkoalisi dengan Golkar

Load More