SuaraJatim.id - Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur atau PPDB Jatim 2024 untuk jenjang SMA/SMK segera dimulai.
Dinas Pendidikan Jatim melalui laman PPDB sudah merilis jadwal dan tata cara pendaftaran. Tahapan sudah dimulai pada 20 Mei 2024 dengan melakukan pra-pendaftaran.
Untuk tahap awal, calon peserta didik bisa melakukan pra-pendaftaran dengan mengakses laman https://ppdbjatim.net.
Tahapan Pra-pendaftaran PPDB Jatim 2024 jenjang SMA/SMK
1. Pengisian Nilai Rapor
Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah pada SMP/Sederajat mengisikan nilai rapor untuk mata pelajaran:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Mts/SMPK = nilai rata-rata agama)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Inggris
Pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan di masing-masing SMP/Sederajat asal) dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) mulai 20 Mei 2024 sampai dengan 25 Mei 2024 secara online melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.
2. Verifikasi Nilai Rapor
Calon peserta didik baru memverifikasi nilai rapor yang telah diisikan oleh sekolah asal mulai 24 Mei 2024 sampai 28 Mei 2024 secara online melalui situs ppdb.jatimprov.go.id
Baca Juga: DPRD Jatim Beri Perhatian Pelaksanaan PPDB: Jangan Terlalu Kaku
3. Pembetulan Nilai Rapor
Pembetulan nilai rapor (bagi calon peserta didik baru yang terdapat kesalahan entry) dilakukan oleh sekolah asal mulai 27 Mei 2024 sampai 30 Mei 2024 secara online melalui situs rapor.ppdb.jatimprov.go.id.
4. Pengambilan PIN
- Semua calon peserta didik baru (CPDB) mengambil Personal Identification Number (PIN) dan menentukan titik rumah dengan aplikasi geolokasi melalui laman ppdb.jatimprov.go.id dimulai tanggal 27 Mei 2024 sampai 14 Juni 2024.
- Pengambilan PIN hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali selama PPDB berlangsung.
- Pengambilan PIN didahului dengan pengisian data dan mengunggah berkas/dokumen yang dibutuhkan oleh calon peserta didik baru secara online sesuai dengan ketentuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
KM La Risky Karam Tabrak Karang di Pulau Kangean, Ratusan Elpiji Mengapung
-
Ogah Masuk Penjara Sendiri, Tersangka SK ASN Palsu Gresik Mulai Bernyanyi Seret Nama Lain
-
Hanya Perahu yang Kembali: Teka-teki Hilangnya Amsuri di Laut Pulau Raas Sumenep
-
Konvoi Pengesahan Pesilat Pecah, Warga Kalijudan Turut Jadi Korban
-
Viral Dugaan Plagiarisme di FKG Unair, Dokter Gigi Spesialis Terancam Hukuman