Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 28 Mei 2024 | 22:27 WIB
Ilustrasi pengeroyokan ustadz. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Polisi telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan di Gresik. Satu di antaranya yang masih buron menyerahkan diri.

Pengroyokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia berinisial SW asal Sidoarjo itu terjadi pada Minggu (19/5/2024).

Korban yang dikeroyok di Driyorejo meninggal dunia akibat luka cukup parah di bagian kepala.

“Tiga DPO (daftar pencarian orang) sudah kami amankan dari 9 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bertanggungjawab atas aksi pengeroyokan,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Begini Nasib Sopir Fortuner yang Tabrak Balita di Sidoarjo

Dua DPO sebelumnya yang masih di bawah umur telah menyerahkan diri. Kemudian satu lagi, yakni berinsial IBCS alias Celeng menyusul menyerahkan diri ke Polres Gresik diantar kedua orang tuanya.

Warga asal Semampir, Surabaya itu, sempat kabur usai memukul kepala korban dengan pecahan botol dalam pengeroyokan antar-pesilat. “Saat ini sudah diamankan usai menjalani pemeriksaan,” katanya.

Pelaku IBCS sempat menjadi DPO usai terlibat pengeroyokan yang menyebabkan nyawa orang melayang.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan enam orang, yakni berinisial CD (18th), NR (19th), dan MN (19th), warga Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo. Kemudian EG (19) dan AD (18) asal Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, dan satu tersangka lagi orang merupakan Anak di Bawah Umur (ABH).

Keenam pelaku ditangkap karena terbukti mengeroyok SW (20), pemuda asal Sidoarjo di depan Warung Hamas, Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo hingga meregang nyawa.

Baca Juga: Detik-detik Bocah 3 Tahun di Sidoarjo Tertabrak Pajero Tetangga, Berujung Meninggal

Ternyata pengeroyokan tersebut tidak dilakukan di satu tempat. Para pelaku juga mengeroyok korban lainnya yakni M.Suhirman, dan Ady Saputra yang selamat. Kedua korban kemudian melapor kepada polisi.

Load More