SuaraJatim.id - Polres Mojokerto Kota mengamankan seorang kepala desa (kades) di Jombang berinisial WS. Pria 45 tahun itu tersandung kasus penipuan Rp865 juta.
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono mengatakan, pelaku awalnya meminjam uang kepada korban berinisial A, warga Kecamatan Magersari, Mojokerto. Pinjaman tersebut dilakukan sejak 2019.
Uang yang dipinjam bertahap hingga mencapai Rp865 juta dengan jaminan sertifikat dan mobil Fortuner FRZ serta Honda BRIO.
“Tersangka menjaminkan 3 sertifikat ke bank dengan tujuan untuk melunasi hutang kepada korban. Namun kenyataannya, uang yang setelah cair dari bank tidak di serahkan kepada korban melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi lainnya,” katanya dikutip dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Pabrik Pengolahan Kopra di Mojokerto Terbakar Hebat, 1 Tewas dan 4 Terluka
Uang tersebut ternyata digunakan untuk kegiatan proyek. Sebagian lainnya dipakai untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019.
Pada Pilkades 2024, pelaku ini kembali mencalonkan diri di Pilkades 2024 dengan pinjaman dari korban A dengan jaminan sertifikat tanah.
Setelah ditelusuri, sertifikat tanah tersebut ternyata bukan milik pelaku.
“Sertifikat itu atas nama orang lain, sertifikat itu milik teman tersangka. Jaminan kemudian diganti dengan kendaraan Brio dan Fortuner tapi kendaraan ini juga masih dalam tanggungan finance. Kendaraan tersebut diambil oleh finance," katanya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Petugas mengamankannya di rumah di Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Tambang Galian C di Mojokerto Longsor, Satu Orang Tewas
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tiga surat perjanjian pinjaman, satu lembar surat penyataan dan tiga lembar foto copy sertifikat.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani