Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 29 Mei 2024 | 21:06 WIB
Ilustrasi tahanan (freepik)

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Load More