SuaraJatim.id - Polisi memburu penyebar video syur yang diperankan pelajar salah satu SMA di Magetan. Video tersebut sempat viral dan bikin warga gerah.
Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo mengatakan, ada pihak yang merasa dirugikan atas video tersebut, sehingga melaporkannya ke kepolisian.
Dia mengaku telah menerima laporan tersebut. "Saat ini masih dalam penyelidikan," ujarnya dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Rabu (19/06/2024)
Hanya saja, Kuncahyo enggan merinci pelapor video syur pelajar Magetan tersebut. Dia hanya menegaskan saat ini kasus tersebut tengah didalami.
"Kami tidak bisa beberkan pelapornya siapa. Yang jelas, laporan sudah kami terima dan saat ini sudah kami selidiki," katanya.
Kuncahyo menyebut, merekam dan menyebarkan video persetubuhan anak di bawah umur ada hukumannya.
"Perkara yang mungkin terjadi dalam hal ini adalah dugaan tindak pidana melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan/atau setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum," katanya.
"Pasal 81 ayat (2) UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI No.1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,’’ jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.
Baca Juga: Bikin Greget! Momen Motor dan Mobil Nekat Terobos Perlintasan Kereta di Pasuruan
“Kami harap, orang tua selalu mengedukasi tentang bahaya konten asusila dan pentingnya melindungi anak untuk bijak dalam menggunakan internet dan media sosial,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025