Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:51 WIB
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Dua warga Desa Balong Kulon, Kecamatan Balong, Kabupaten Jember dilaporkan tewas usai mengonsumsi alkohol yang dicampur dengan minuman berenergi.

Peristiwa bermula saat kedua korban bersama rekan-rekannya membeli alkohol medis dengan kadar 70 persen pada Sabtu (22/4/2024).

Mereka kemudian mencapur alkohol tersebut dengan 12 saset bubuk minuman berenergi serta air putih. “Campuran ini lalu diminum bersama dua orang lain, jadi total yang ikut meminum ada 4 orang," ujar Kapolsek Bandung, Iptu M Anwari dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Selasa (26/6/2024).

Keempatnya lalu menenggah minuman oplosan tersebtu di sebuah rumah kos yang ada di Desa Ngunggahan.

Baca Juga: Rekom Turun, Ini Jagoan PKB di Pilkada Jember

Petaka mulai muncul pada Senin (24/6/2024). Efek minuman oplosan tersebut dirasakan para korban.

Kedua korban berinisial AN (32) dan NA (30) warga Desa Balong Kulon merasa pusing dan muntah. Akhirnya mereka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, salah seorang korban meninggal dunia saat perjalanan dirujuk ke RS Muhamadiyah Bandung. Satu korban meninggal pada Selasa (25/6/2024).

Anwari mengaku tengah melakukan penyedilikan terkait kasus tersebut. Hasil pemeriksaan sementara diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya teko plastik tempat pengoplos minuman, bekas muntahan serta bungkus minuman energi.

Selain itu, kedua korban telah dilakukan visum guna dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Pencarian Pelajar Tenggelam di Pantai Payangan Jember Dilanjutkan Hari Ketiga

“Dari pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Korban diduga meninggal karena over dosis dan keracunan minuman alkohol yang diracik,” imbuhnya.

Load More