SuaraJatim.id - Seorang pelajar berinisial RW (17) asal Probolinggo diamankan polisi usai diduga berbuat asusila terhadap seorang perempuan yang telah bersuami.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 17 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban sedang beristirahat di kamarnya bersama anaknya.
Korban tak sadar pintu belakang rumahnya tidak terkunci. Pelaku yang melihat kesempatan tersebut menyelinap masuk.
"Jadi pelaku RW ini memasuki rumah korban melalui pintu belakang dan masuk ke dalam kamar tempat YF tidur bersama anaknya. Lalu, di sanalah pelaku kemudian melakukan aksi tak senonohnya," ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani dilansir dari Suarajatimpost.com--partner Suara.com.
Baca Juga: Pria yang Tipu Warga Probolinggo Ternyata Tak Hanya Ngaku Sebagai Pegawai Kejaksaan
Korban yang melihat ada orang asing masuk ke dalam kamarnya terkejut dan reflek berteriak.
Rupanya teriakan tersebut didengar oleh suami korban yang mencari keberadaan pelaku.
Suami korban berhasil menemukan pelaku RW yang bersembunyi tanpa mengenakan pakaian. "Setelah diinterogasi, RW mengakui perbuatannya dan alasan di balik tindakan tak senonoh tersebut adalah karena tidak bisa mengendalikan nafsu," katanya.
Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. RW terancam melanggar Pasal 290 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Ganggu Istri Orang, Pria di Kediri Babak Belur Dihajar 4 Orang
Berita Terkait
-
Viral Sekretaris Disdik Nabire Tendang Siswa SMP Gegara Demo Tolak MBG: Kamu Ini Masih Ingusan!
-
Imbas Demo Tolak MBG, Prabowo Kini Diusulkan Agar Gratiskan Sekolah Anak-anak Papua, Bisa Gak?
-
Libur Puasa Ramadan 1 Bulan Penuh bagi Pelajar, Memangnya Mungkin?
-
Pelajar Papua Demo Tolak MBG, Mensesneg Ungkap Strategi Baru Prabowo: Jangan Dipelintir!
-
Dor Dor Dor! Aparat Bubarkan Massa Pelajar Tolak Makan Bergizi Gratis di Wamena Pakai Gas Air Mata
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Aksi Indonesia Gelap di Surabaya, Massa Aksi Tolak Anggota Dewan Hingga Melempar Botol Minuman
-
Usai Dilantik, Gubernur Khofifah Langsung Pimpin Rapat Rumuskan Program Prioritas Rumah Murah hingga Ketahanan Pangan
-
Demokrat Jatim Solid Dukung AHY Jadi Ketum Lagi, Emil Dardak Ungkap Alasannya
-
Bapak Kandung yang Diduga Cabuli Anaknya Sendiri Akhirnya Diamankan Polisi
-
Ucapkan Selamat ke Khofifah-Emil, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Siap Sukseskan Program di Periode Kedua