SuaraJatim.id - Polisi mendalami kasus seorang pengajar Pondok Pesantren di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang yang menikahi anak di bawah umur tanpa sepengetahuan wali atau orang tua sang gadis.
Polres Lumajang telah menetapkan pengajar atau pengasuh pesantren berinisial ME alias Erik sebagai tersangka.
“Pelaku saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Achmad Rohim, Kasatreskim Polres Lumajang dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (1/7/2024).
Sebelumnya ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Polisi kemudian memanggil pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Selama menjadi saksi pelaku bersikap kooperatif.
“Informasi lebih lanjut, ayah dari gadis berusia 16 tahun ini berharap agar pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman sesuai perbuatannya yang menghamili anaknya,” kata Rohim.
Pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Kepolisian tengah melakukan imvestiasi terkait dugaan keterlibatan 6 orang lainnya, termasuk Hendik dan Mila dalam kasus pernikahan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Proses penahanan mereka masih dalam tahap pemanggilan,” tambahnya.
Diketahui pelaku menikahi korban yang masih berusia 16 tahun pada tanggal 15 Agustus 2023. Pelaku menikahi sang gadis tanpa restu atau izin dari wali atau orang tua si anak.
Pengasuh pesantren menikahinya dengan mahar sebesar Rp300 ribu. Korban kemudian hamil setelah mengalami pelecehan seksual.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Pamitan dengan Warga Bandung Barat, Fix Maju Pilwali Blitar?
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya
-
Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Percepatan Tanam: Produksi Naik 5 Persen, Target Ekspor Beras