SuaraJatim.id - Polisi mendalami kasus seorang pengajar Pondok Pesantren di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang yang menikahi anak di bawah umur tanpa sepengetahuan wali atau orang tua sang gadis.
Polres Lumajang telah menetapkan pengajar atau pengasuh pesantren berinisial ME alias Erik sebagai tersangka.
“Pelaku saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Achmad Rohim, Kasatreskim Polres Lumajang dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (1/7/2024).
Sebelumnya ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Polisi kemudian memanggil pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Selama menjadi saksi pelaku bersikap kooperatif.
“Informasi lebih lanjut, ayah dari gadis berusia 16 tahun ini berharap agar pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman sesuai perbuatannya yang menghamili anaknya,” kata Rohim.
Pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Kepolisian tengah melakukan imvestiasi terkait dugaan keterlibatan 6 orang lainnya, termasuk Hendik dan Mila dalam kasus pernikahan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Proses penahanan mereka masih dalam tahap pemanggilan,” tambahnya.
Diketahui pelaku menikahi korban yang masih berusia 16 tahun pada tanggal 15 Agustus 2023. Pelaku menikahi sang gadis tanpa restu atau izin dari wali atau orang tua si anak.
Pengasuh pesantren menikahinya dengan mahar sebesar Rp300 ribu. Korban kemudian hamil setelah mengalami pelecehan seksual.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Pamitan dengan Warga Bandung Barat, Fix Maju Pilwali Blitar?
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah