SuaraJatim.id - Polisi mendalami kasus seorang pengajar Pondok Pesantren di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang yang menikahi anak di bawah umur tanpa sepengetahuan wali atau orang tua sang gadis.
Polres Lumajang telah menetapkan pengajar atau pengasuh pesantren berinisial ME alias Erik sebagai tersangka.
“Pelaku saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Achmad Rohim, Kasatreskim Polres Lumajang dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (1/7/2024).
Sebelumnya ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Polisi kemudian memanggil pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Selama menjadi saksi pelaku bersikap kooperatif.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Pamitan dengan Warga Bandung Barat, Fix Maju Pilwali Blitar?
“Informasi lebih lanjut, ayah dari gadis berusia 16 tahun ini berharap agar pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman sesuai perbuatannya yang menghamili anaknya,” kata Rohim.
Pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Kepolisian tengah melakukan imvestiasi terkait dugaan keterlibatan 6 orang lainnya, termasuk Hendik dan Mila dalam kasus pernikahan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Proses penahanan mereka masih dalam tahap pemanggilan,” tambahnya.
Diketahui pelaku menikahi korban yang masih berusia 16 tahun pada tanggal 15 Agustus 2023. Pelaku menikahi sang gadis tanpa restu atau izin dari wali atau orang tua si anak.
Pengasuh pesantren menikahinya dengan mahar sebesar Rp300 ribu. Korban kemudian hamil setelah mengalami pelecehan seksual.
Berita Terkait
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
Apa Hukum Menikah dengan Saudara Jauh, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya!
-
Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam? Begini Hukumnya
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Motif di Balik Pengeroyokan Pelajar Kediri Hingga Tewas: Ejekan Berujung Maut, 14 Remaja Ditangkap
-
Lagi dan Lagi! Rumah Porak-poranda Gegera Petasan, Tebaru di Blitar