SuaraJatim.id - Polisi mendalami kasus seorang pengajar Pondok Pesantren di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang yang menikahi anak di bawah umur tanpa sepengetahuan wali atau orang tua sang gadis.
Polres Lumajang telah menetapkan pengajar atau pengasuh pesantren berinisial ME alias Erik sebagai tersangka.
“Pelaku saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Achmad Rohim, Kasatreskim Polres Lumajang dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (1/7/2024).
Sebelumnya ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Polisi kemudian memanggil pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Selama menjadi saksi pelaku bersikap kooperatif.
“Informasi lebih lanjut, ayah dari gadis berusia 16 tahun ini berharap agar pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman sesuai perbuatannya yang menghamili anaknya,” kata Rohim.
Pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Kepolisian tengah melakukan imvestiasi terkait dugaan keterlibatan 6 orang lainnya, termasuk Hendik dan Mila dalam kasus pernikahan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Proses penahanan mereka masih dalam tahap pemanggilan,” tambahnya.
Diketahui pelaku menikahi korban yang masih berusia 16 tahun pada tanggal 15 Agustus 2023. Pelaku menikahi sang gadis tanpa restu atau izin dari wali atau orang tua si anak.
Pengasuh pesantren menikahinya dengan mahar sebesar Rp300 ribu. Korban kemudian hamil setelah mengalami pelecehan seksual.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Pamitan dengan Warga Bandung Barat, Fix Maju Pilwali Blitar?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus
-
Jebol di Siang Bolong: Tahanan Narkoba Rutan Bangil Kabur Lompat Tembok
-
Teka-teki Mayat Wanita di Mobil Bandara Juanda Terkuak: Ternyata Pejabat di Pemkab Bangkalan
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang