SuaraJatim.id - Polisi mendalami kasus seorang pengajar Pondok Pesantren di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang yang menikahi anak di bawah umur tanpa sepengetahuan wali atau orang tua sang gadis.
Polres Lumajang telah menetapkan pengajar atau pengasuh pesantren berinisial ME alias Erik sebagai tersangka.
“Pelaku saat ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Achmad Rohim, Kasatreskim Polres Lumajang dilansir dari BeritaJatim--jaringan Suara.com, Senin (1/7/2024).
Sebelumnya ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Polisi kemudian memanggil pelaku untuk menjalani pemeriksaan. Selama menjadi saksi pelaku bersikap kooperatif.
“Informasi lebih lanjut, ayah dari gadis berusia 16 tahun ini berharap agar pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman sesuai perbuatannya yang menghamili anaknya,” kata Rohim.
Pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Kepolisian tengah melakukan imvestiasi terkait dugaan keterlibatan 6 orang lainnya, termasuk Hendik dan Mila dalam kasus pernikahan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Proses penahanan mereka masih dalam tahap pemanggilan,” tambahnya.
Diketahui pelaku menikahi korban yang masih berusia 16 tahun pada tanggal 15 Agustus 2023. Pelaku menikahi sang gadis tanpa restu atau izin dari wali atau orang tua si anak.
Pengasuh pesantren menikahinya dengan mahar sebesar Rp300 ribu. Korban kemudian hamil setelah mengalami pelecehan seksual.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Pamitan dengan Warga Bandung Barat, Fix Maju Pilwali Blitar?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar
-
Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal
-
Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim
-
Khofifah Dorong Museum Mpu Tantular Jatim lewat Kolaborasi dengan Rahmat Museum
-
Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya