Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 10 Juli 2024 | 23:51 WIB
Partai Demokrat resmi usung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak untuk maju Pilkada Jawa Timur. (Suara.com/Fakhri)

SuaraJatim.id - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan surat rekomendasi kepada Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim di Pilkada 2024.

Usai menerima surat rekomendasi, Khofifah dan Emil Dardak mengucapkan terima kasih atas dukungan tersebut.

Khofifah sempat menyinggung dukungan Partai Demokrat kembali mendukungnya. Pada Pilgub Jatim 2018, partai berlambang bintang mercy itu juga mengusung pasangan Khofifah-Emil

"5 tahun yang lalu kami mendapatkan dukungan penuh dari Partai Demokrat. Tidak sekadar surat rekomendasi, tetapi tim dari DPP bahkan Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan Almh. Ibu Ani turun dalam waktu cukup lama di banyak gelanggang, dan semua mengantarkan proses pencapaian kami memenangkan Pilgub di 2018. Sejarah yang bagi kami sangat bermakna," kata Khofifah dikutip dari Antara, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga: PDIP Beri Bocoran Pilgub Jatim: Kami Tidak Kurang Figur

Emil yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jatim akan langsung tancap gas untuk memenangkan pasangan petahana di Pilgub Jatim.

Pihaknya juga akan mengerahkan seluruh mesin politik Demokrat di Jawa Timur untuk kembali memimpin selama 5 tahun ke depan.

AHY mengumumkan langsung dukungan melalui surat rekomendasi partai untuk pencalonan Khofifah-Emil di Kantor DPP Partai Demokrat.

"Pasangan ini, pasangan yang sangat ideal. Pengalaman yang luar biasa dari Ibu Khofifah, wisdom yang juga luar biasa, diperkuat dengan energi dan kreativitas Mas Emil Dardak. Insya-Allah 5 tahun ke depan Jawa Timur semakin sukses dan semakin sejahtera rakyatnya," kata AHY.

Sebelumnya, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, dan Perindo telah menyerahkan rekomendasi kepada pasangan Khofifah-Emil.

Baca Juga: KPU Jatim Mulai Coklit: Perumahan Elit Biasanya Kesulitan Akses Masuk

Load More