SuaraJatim.id - Satpol PP Kabupaten Probolinggo membongkar belasan warung remang-remang yang ada di kawasan Paiton pada Senin (15/7/2024).
Kabid Penegakan Perda pada Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto menyebut, pembongkaran tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
Warga resah dengan belasan warung tersebut yang diduga menjalankan aktivitas tak senonoh.
"Warung-warung tersebut tidak memiliki izin dan telah menimbulkan keresahan di kalangan warga. Selain itu, tempat-tempat ini juga sering dijadikan lokasi kegiatan tak senonoh yang bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku," ujarnya dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com.
Baca Juga: Tol Probolinggo-Situbondo Ditarget Tersambung Akhir Tahun
Sumarto mengungkapkan, warung-warung tersebut tidak mengantongi izin. Selain itu juga berdiri tanas pengairan.
Penutupan dan pembongkaran ini didasarkan pada Perda Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemberantasan Pelacuran.
"Kami berharap dengan adanya penutupan ini, masyarakat dan pemilik warung dapat lebih mematuhi peraturan yang ada dan menjaga kenyamanan serta ketertiban lingkungan," katanya.
Pihaknya mengungkapkan akan terus memantau warung-warung yang melanggar aturan di wilayah tersebut.
Masyarakat diminta untuk melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan dan mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Tragedi Berburu Berujung Maut, Pria Probolinggo Tewas Terkena Peluru Teman
Data Pemkab Probolinggo mencatat, prostitusi terselubung berupa warung remang-remang di Kabupaten Probolinggo, pada Desember 2023 tercatat sedikitnya di 83 titik.
Berita Terkait
-
Jebakan Michat! Pria di Bekasi Diperas Waria Usai Pesan Layanan Esek-esek
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Dosen Prodi Linguistik Indonesia UPN Jatim Ajak Siswa SMAN 2 Probolinggo Siap Hadapi Tantangan Bahasa di Era Digital
-
Serunya Belajar Bahasa: Tim Dosen Linguistik UPN Jawa Timur Menyapa Siswa SMK 1 Probolinggo
-
Tempat Esek-esek Berkedok Spa di Bali Digerebek Polisi, Manajer hingga Resepsionis Ditangkap
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak