SuaraJatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan proyek fiktif PT Industri Kereta Api (INKA) di negara Republik Demkoratik Kongo.
Kejati Jatim menemukan dugaan PT INKA menghabiskan uang mencapai sekitar Rp28 miliar untuk proyek tersebut. Untuk mengetahui berapa kerugian negara, Kejati Jatim masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati mengatakan, ada enam orang auditor bersertifikat yang sedang membantu mengaudit.
"Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara, tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP," katanya dikutip dari Antara, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Rumahnya Digeledah KPK, Mahhud Pilih Mundur dari Bursa Cabup Bangkalan
Pihaknya mengaku masih terus berupaya untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Mia yakin oknum yang terlibat dalam kasus tersebut lebih dari satu orang.
"Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikannya sesegera mungkin," ucapnya.
Kasus dugaan korupsi tersebut bermula pada 2020, ketika itu PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.
Proyek tersebut membutuhkan pengerjaan proyek lain berupa sarana pendukung, yakni energi listrik di Kota Kinshasa.
INKA melalui PT INKA Multi Solusi bersama TSG Utama yang diduga masih ada kaitannya dengan perusahaan lain sebagai fasilitator membentuk perusahaan patungan di Singapura.
Perusahaan tersebut diberi nama JV TSG Infrastructure yang akan mengerjakan pra sarana penyediaan energi listrik. PT INKA memberikan dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan.
Baca Juga: Operasi di Jatim, KPK Geledah Juga Rumah Warga Sampang
Namun, pengerjaan pekerjaan penyediaan energi listrik tidak pernah terealisasi.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
-
Aset Negara di Tangan yang Salah? Kontroversi di Balik Peluncuran Danantara
-
CEK FAKTA: Petugas Temukan Tumpukan Uang Terkait Kasus Korupsi Pertamina
-
Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Motif di Balik Pengeroyokan Pelajar Kediri Hingga Tewas: Ejekan Berujung Maut, 14 Remaja Ditangkap
-
Lagi dan Lagi! Rumah Porak-poranda Gegera Petasan, Tebaru di Blitar
-
Antrean di Pelabuhan Ketapang Mengular Usai Ditutup Hari Raya Nyepi
-
Kronologi Lengkap Rumah di Jember Meledak Akibat Petasan, Gegara Rokok